Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Pendapatan daerah Kota Sungai Penuh diproyeksikan meningkat sekitar Rp5,03 miliar dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan tersebut membuat target pendapatan daerah berubah dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan pengantar Wali Kota Alfin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2026.

Kenaikan pendapatan daerah menjadi salah satu poin penting dalam rancangan perubahan anggaran tersebut. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Dengan demikian, PAD bertambah sekitar Rp680 juta dibandingkan target sebelumnya.

Baca Juga :  Semangat Baru Korpri: Azhar Hamzah Serukan Pengabdian ASN yang Berkualitas

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan. Angkanya berubah dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp4,37 miliar pada komponen pendapatan transfer.

Secara keseluruhan, kenaikan PAD dan pendapatan transfer mendorong target pendapatan daerah menjadi Rp701,97 miliar. Pemerintah daerah juga memperhitungkan sejumlah penyesuaian anggaran serta perkembangan kondisi keuangan dalam rancangan perubahan tersebut.

Azhar menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Dokumen tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Selain perubahan pendapatan, Pemkot Sungai Penuh juga menyesuaikan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Nilai SiLPA yang digunakan dalam Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp936.681.841,13. Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan membahas rancangan perubahan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Alfin–Azhar Mutasi 48 Pejabat, Ini Daftar Lengkap Nama yang Dilantik

FAQ Pendapatan Daerah Sungai Penuh 2026

Berapa pendapatan daerah Sungai Penuh dalam rancangan perubahan APBD 2026?
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp701,97 miliar.

Berapa kenaikan pendapatan daerah Sungai Penuh?
Pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar atau bertambah sekitar Rp5,03 miliar.

Berapa target PAD Sungai Penuh 2026 setelah perubahan?
PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar.

Berapa pendapatan transfer Sungai Penuh setelah perubahan?
Pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Mengapa pendapatan daerah mengalami perubahan?
Penyesuaian dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan pembangunan.

Siapa yang menyampaikan pengantar perubahan KUA-PPAS?
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan pengantar Wali Kota Alfin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh. (Tim)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya
Pasar Tanjung Bajure Tak Kunjung Tertib, Pemkot Sungai Penuh Gelar Evaluasi
Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh
Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri
Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Pasar Tanjung Bajure Tak Kunjung Tertib, Pemkot Sungai Penuh Gelar Evaluasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh

Berita Terbaru