SUNGAI PENUH – Pendapatan daerah Kota Sungai Penuh diproyeksikan meningkat sekitar Rp5,03 miliar dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan tersebut membuat target pendapatan daerah berubah dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan pengantar Wali Kota Alfin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2026.
Kenaikan pendapatan daerah menjadi salah satu poin penting dalam rancangan perubahan anggaran tersebut. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Dengan demikian, PAD bertambah sekitar Rp680 juta dibandingkan target sebelumnya.
Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan. Angkanya berubah dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp4,37 miliar pada komponen pendapatan transfer.
Secara keseluruhan, kenaikan PAD dan pendapatan transfer mendorong target pendapatan daerah menjadi Rp701,97 miliar. Pemerintah daerah juga memperhitungkan sejumlah penyesuaian anggaran serta perkembangan kondisi keuangan dalam rancangan perubahan tersebut.
Azhar menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Dokumen tersebut ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.
Selain perubahan pendapatan, Pemkot Sungai Penuh juga menyesuaikan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Nilai SiLPA yang digunakan dalam Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp936.681.841,13. Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan membahas rancangan perubahan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
FAQ Pendapatan Daerah Sungai Penuh 2026
Berapa pendapatan daerah Sungai Penuh dalam rancangan perubahan APBD 2026?
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp701,97 miliar.
Berapa kenaikan pendapatan daerah Sungai Penuh?
Pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar atau bertambah sekitar Rp5,03 miliar.
Berapa target PAD Sungai Penuh 2026 setelah perubahan?
PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar.
Berapa pendapatan transfer Sungai Penuh setelah perubahan?
Pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.
Mengapa pendapatan daerah mengalami perubahan?
Penyesuaian dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan pembangunan.
Siapa yang menyampaikan pengantar perubahan KUA-PPAS?
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan pengantar Wali Kota Alfin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh. (Tim)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









