Tarif Kapal Merak–Bakauheni Turun Saat Mudik 2026, ASDP Hapus Tiket Eksekutif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan baru diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry menjelang arus mudik Lebaran 2026. Operator penyeberangan nasional itu memutuskan menghapus sementara layanan tiket eksekutif di lintasan kapal feri Merak–Bakauheni dan menggantinya dengan sistem tarif tunggal. Kebijakan ini diklaim membuat biaya perjalanan penyeberangan menjadi jauh lebih murah bagi masyarakat.

Langkah tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan sekaligus mempercepat proses naik turun kendaraan ke kapal. Dengan hanya satu jenis layanan, penumpang tidak perlu lagi memilih kelas perjalanan sehingga proses antrean kendaraan dan penumpang dapat berjalan lebih efisien.

Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran. Menurutnya, fokus utama perusahaan pada periode ini bukan semata pendapatan, tetapi memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.

Baca Juga :  Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026

Skema tarif tunggal mulai berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sementara pada arus balik, kebijakan serupa diterapkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.

Dengan penghapusan tiket eksekutif, tarif layanan yang sebelumnya lebih mahal kini disamakan dengan layanan reguler. Dampaknya, penumpang dapat menikmati harga tiket yang lebih rendah, bahkan disebut bisa turun hingga sekitar 51 persen dibandingkan tarif sebelumnya.

Selain kebijakan tarif, ASDP juga melakukan penyesuaian sistem operasional di pelabuhan. Penumpang dan kendaraan akan diarahkan mengikuti jadwal serta pengaturan dermaga yang telah ditetapkan, sehingga arus penyeberangan dapat dikendalikan lebih baik selama periode mudik.

Baca Juga :  Federico Barba Respons Rumor Serie B: Fokus Masih Bersama Persib

Lonjakan penumpang pada musim mudik tahun ini diperkirakan cukup tinggi. ASDP memproyeksikan jumlah pengguna jasa penyeberangan di berbagai lintasan di Indonesia dapat mencapai hampir enam juta orang selama periode Lebaran.

Tidak hanya penumpang, jumlah kendaraan yang menyeberang juga diprediksi meningkat signifikan. Mobil pribadi dan sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit masyarakat untuk perjalanan mudik, sehingga kesiapan armada kapal dan manajemen pelabuhan menjadi faktor penting agar arus mudik tetap lancar. (***)

Berita Terkait

5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Begini Cara Mengenalinya
Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:00 WIB

Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 12:00 WIB

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Begini Cara Mengenalinya

Kamis, 17 September 2026 - 02:00 WIB

Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Berita Terbaru