Tarif Kapal Merak–Bakauheni Turun Saat Mudik 2026, ASDP Hapus Tiket Eksekutif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan baru diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry menjelang arus mudik Lebaran 2026. Operator penyeberangan nasional itu memutuskan menghapus sementara layanan tiket eksekutif di lintasan kapal feri Merak–Bakauheni dan menggantinya dengan sistem tarif tunggal. Kebijakan ini diklaim membuat biaya perjalanan penyeberangan menjadi jauh lebih murah bagi masyarakat.

Langkah tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan sekaligus mempercepat proses naik turun kendaraan ke kapal. Dengan hanya satu jenis layanan, penumpang tidak perlu lagi memilih kelas perjalanan sehingga proses antrean kendaraan dan penumpang dapat berjalan lebih efisien.

Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran. Menurutnya, fokus utama perusahaan pada periode ini bukan semata pendapatan, tetapi memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.

Baca Juga :  Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp809 Miliar di Perkara Chromebook

Skema tarif tunggal mulai berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sementara pada arus balik, kebijakan serupa diterapkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.

Dengan penghapusan tiket eksekutif, tarif layanan yang sebelumnya lebih mahal kini disamakan dengan layanan reguler. Dampaknya, penumpang dapat menikmati harga tiket yang lebih rendah, bahkan disebut bisa turun hingga sekitar 51 persen dibandingkan tarif sebelumnya.

Selain kebijakan tarif, ASDP juga melakukan penyesuaian sistem operasional di pelabuhan. Penumpang dan kendaraan akan diarahkan mengikuti jadwal serta pengaturan dermaga yang telah ditetapkan, sehingga arus penyeberangan dapat dikendalikan lebih baik selama periode mudik.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Terbitkan Perpres 13/2026, Sistem Kesehatan Nasional Dirombak untuk Layanan Lebih Cepat dan Merata

Lonjakan penumpang pada musim mudik tahun ini diperkirakan cukup tinggi. ASDP memproyeksikan jumlah pengguna jasa penyeberangan di berbagai lintasan di Indonesia dapat mencapai hampir enam juta orang selama periode Lebaran.

Tidak hanya penumpang, jumlah kendaraan yang menyeberang juga diprediksi meningkat signifikan. Mobil pribadi dan sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit masyarakat untuk perjalanan mudik, sehingga kesiapan armada kapal dan manajemen pelabuhan menjadi faktor penting agar arus mudik tetap lancar. (***)

Berita Terkait

Resmi! Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Ini Bocoran Gaji dan Fasilitas
Viral Kabar Menkeu Sakit, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu
Harga Pertamax Terancam Naik! Sinyal Kuat dari Bahlil Lahadalia
Hardiknas 2026: Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Pendidikan Nasional
Perombakan Besar Kementerian PU 2026: 7 Pejabat Eselon I Dicopot, Ini Dampaknya ke Proyek Infrastruktur Nasional
Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan
Gaji Menteri Lingkungan Hidup 2026 Terungkap! Segini Total Penghasilan Mohammad Jumhur Hidayat Usai Dilantik Prabowo Subianto
Sinopsis Dilan ITB 1997: Kisah Baru Dilan di Kampus ITB, Dibintangi Ariel NOAH
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:03 WIB

Resmi! Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Ini Bocoran Gaji dan Fasilitas

Senin, 4 Mei 2026 - 02:00 WIB

Viral Kabar Menkeu Sakit, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:03 WIB

Harga Pertamax Terancam Naik! Sinyal Kuat dari Bahlil Lahadalia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:10 WIB

Hardiknas 2026: Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:01 WIB

Perombakan Besar Kementerian PU 2026: 7 Pejabat Eselon I Dicopot, Ini Dampaknya ke Proyek Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru