Tanpa Konflik dan Pihak Ketiga, Ini Sikap Atalia soal Perceraian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG-Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terus bergulir di Pengadilan Agama Bandung. Di tengah sorotan publik yang semakin luas, Atalia memilih bersikap tenang dan membatasi pernyataan terkait keputusan pribadinya tersebut.

Momen kemunculan Atalia terjadi saat ia menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Sejumlah wartawan yang hadir sempat mencoba meminta tanggapannya mengenai gugatan cerai yang telah diajukan.

Namun, Atalia tidak memberikan komentar detail. Ia hanya menyampaikan permohonan doa kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi acara.

“Nuhun, ya. Mohon doanya,” ucap Atalia singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Baca Juga :  Negara Tanggung BPJS PBI 3 Bulan, DPR Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Perceraian Disepakati Tanpa Konflik Terbuka

Keputusan berpisah tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil disebut telah menjalani proses mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak bersama mediator dari Pengadilan Agama Bandung.

“Dalam mediasi, telah dicapai kesepakatan penting. Proses perceraian akan dilanjutkan secara normatif hingga adanya putusan pengadilan,” ujarnya.

Fokus pada Kepentingan Anak

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menekankan bahwa perceraian ini bukan dilatarbelakangi konflik besar ataupun pihak ketiga. Ia menyebut keputusan tersebut diambil secara matang oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  Dua Polisi Cimahi Gugur Saat Tugas Longsor, Ditabrak Truk TNI di Cisarua

“Tidak ada pihak ketiga dalam gugatan ini. Perpisahan dilakukan secara sadar dan disepakati bersama,” tegas Debi.

Salah satu poin utama hasil mediasi adalah kesepakatan pengasuhan anak secara bersama-sama. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi dan saling menghormati demi kepentingan keluarga.

Debi juga menyampaikan pesan dari kliennya agar publik dapat menghormati ruang privat yang tengah mereka jalani.

“Ibu Atalia berharap masyarakat bisa mendoakan, bukan menghakimi. Ini adalah keputusan pribadi yang diambil dengan pertimbangan terbaik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Cat Kusen Kayu Terbaik 2026: 7 Merek, Harga, Kelebihan dan Tips Memilih
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIB

Cat Kusen Kayu Terbaik 2026: 7 Merek, Harga, Kelebihan dan Tips Memilih

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Berita Terbaru