Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru: Cicilan Pinjaman Rp10 Juta Hingga Rp500 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Bank Mandiri memperbarui tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 dan langsung menarik perhatian para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan pembiayaan modal usaha. Pembaruan ini dianggap penting karena memberikan gambaran jelas mengenai skema cicilan untuk pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta. Dengan tenor yang cukup fleksibel, calon debitur dapat menyesuaikan angsuran dengan kemampuan usaha.

Dalam simulasi terbaru, bunga KUR Mandiri 2026 masih berada di kisaran 6 persen per tahun untuk pengajuan pertama. Bunga ini mengikuti ketentuan pemerintah dan tetap menjadi alasan mengapa KUR Mandiri menjadi salah satu fasilitas kredit yang paling diminati. Untuk pengajuan lanjutan, bank dapat memberlakukan bunga berjenjang sesuai riwayat kredit nasabah.

Cicilan KUR Mandiri 2026 kini tersedia mulai dari tenor 12 bulan hingga 60 bulan. Untuk pinjaman Rp10 juta, cicilan tenor 12 bulan berada di sekitar Rp860 ribu per bulan, sementara tenor 60 bulan turun menjadi sekitar Rp193 ribu. Semakin besar plafon pinjaman dan semakin pendek tenor yang dipilih, maka semakin besar pula cicilan yang harus dibayar tiap bulannya.

Baca Juga :  Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya KUR dan Kredit Multiguna

Pada pinjaman Rp100 juta, cicilan bulanan berkisar dari Rp8,6 juta untuk tenor 12 bulan hingga sekitar Rp1,9 juta untuk tenor 60 bulan. Sementara itu, bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar, Bank Mandiri menyediakan plafon hingga Rp500 juta. Untuk jumlah maksimal tersebut, cicilan tenor 60 bulan diperkirakan berada di kisaran Rp9,6 juta per bulan, menjadi acuan penting sebelum mengajukan kredit.

Bank Mandiri menegaskan bahwa program ini ditujukan bagi pelaku UMKM produktif yang telah menjalankan usaha minimal enam bulan. Syarat umum yang harus dipenuhi mencakup e-KTP, Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta. Untuk pengajuan di atas Rp100 juta, bank biasanya mewajibkan debitur memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif sesuai regulasi terbaru.

Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi atau langsung di kantor cabang. Calon debitur hanya perlu mengisi data, melampirkan dokumen, dan menunggu proses verifikasi. Setelah tahap administrasi selesai, pihak bank akan melakukan survei lapangan guna memastikan kelayakan usaha serta kemampuan bayar calon penerima kredit.

Baca Juga :  Cara Mengajukan KUR BRI 2026, Syarat dan Prosedur Lengkap untuk Dapatkan Pinjaman hingga Rp100 Juta

Kehadiran tabel KUR Mandiri 2026 ini membantu pelaku UMKM merencanakan kebutuhan pendanaan dengan lebih matang. Dengan opsi tenor yang bervariasi, pelaku usaha dapat memilih skema pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing. Simulasi cicilan juga membantu mengurangi risiko kredit bermasalah yang sering terjadi akibat perencanaan yang kurang matang.

Program KUR Mandiri 2026 diperkirakan tetap menjadi pilihan pembiayaan favorit bagi pelaku UMKM sepanjang tahun ini. Dengan bunga yang terjangkau, persyaratan yang mudah dipenuhi, serta plafon yang mencapai Rp500 juta, skema ini diharapkan mampu terus mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan perputaran ekonomi sektor produktif di berbagai wilayah. (***F)

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Posts Rp1.70 Trillion Net Profit in 2025, Up 42.01% YoY
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Visa Ramal Belanja Kartu RI Naik Saat Ramadan 2026
Citi: Global Trade Undergoes Fundamental Shift Driven by AI and Rising Tariffs
CIMB Niaga (BNGA) Posts Rp8.8 Trillion Profit in 2025, ROE Reaches 13%
Agrinas Impor 105.000 Pick Up dari India Rp24,66 Triliun, Ekonom Ingatkan Dampaknya
Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India Rp24,66 Triliun, Inpres 17/2025 Jadi Landasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Posts Rp1.70 Trillion Net Profit in 2025, Up 42.01% YoY

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:53 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:00 WIB

Visa Ramal Belanja Kartu RI Naik Saat Ramadan 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

Citi: Global Trade Undergoes Fundamental Shift Driven by AI and Rising Tariffs

Berita Terbaru

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB