Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya KUR dan Kredit Multiguna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Google

Foto : Google

KAYONEWS-Perbedaan utama antara KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Multiguna terletak pada tujuan penggunaan, bunga, sasaran nasabah, serta kebutuhan agunan.
KUR merupakan program pinjaman bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah yang ditujukan khusus untuk pelaku UMKM, sedangkan Kredit Multiguna adalah kredit bank umum dengan bunga lebih tinggi dan penggunaan dana yang lebih fleksibel.
1. Tujuan Penggunaan
KUR hanya boleh digunakan untuk kegiatan usaha produktif, seperti modal kerja atau investasi usaha. Dana KUR tidak diperuntukkan bagi kebutuhan konsumtif.
Sebaliknya, Kredit Multiguna dapat digunakan secara bebas, baik untuk keperluan konsumtif (renovasi rumah, pendidikan, pernikahan) maupun produktif atau bisnis.
2. Suku Bunga
KUR memiliki bunga sangat rendah karena disubsidi pemerintah, umumnya sekitar 6% per tahun untuk pinjaman pertama.
Kredit Multiguna tidak mendapat subsidi, sehingga bunganya lebih tinggi, biasanya berada di kisaran 12–18% per tahun, tergantung kebijakan bank dan profil nasabah.
3. Target Nasabah
KUR ditujukan bagi pelaku UMKM yang layak secara usaha (bankable) tetapi belum memiliki agunan yang cukup.
Kredit Multiguna menyasar individu atau karyawan berpenghasilan tetap, dan umumnya mensyaratkan agunan seperti sertifikat rumah atau kendaraan.
4. Plafon dan Jangka Waktu
Plafon KUR relatif terbatas, umumnya hingga Rp500 juta, dengan tenor menyesuaikan jenis KUR.
Kredit Multiguna memiliki plafon lebih besar, bergantung pada nilai agunan dan kemampuan bayar nasabah. (*/net)
Baca Juga :  Rupiah Hari Ini Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Simak Dampaknya untuk Kredit, Investasi, dan Harga Barang

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Laba Bank Mandiri Naik 16,6 Persen Jadi Rp15,4 Triliun, Kredit dan Dana Nasabah Melonjak
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun, Apa Dampaknya bagi Ekonomi, Pajak, dan Investasi?
10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026
Bunga Deposito Bank Digital Terbaru Juli 2026: Krom Bank dan Allo Bank Tawarkan Hingga 8%, Simak Daftar Lengkapnya
DPR Resmi Sahkan UU PFII, Indonesia Bidik Investasi Rp500 Triliun dan Siap Saingi Singapura hingga Dubai
Harga Pertamax Berpotensi Turun Agustus 2026? Bahlil Buka Peluang, Ini Syarat dan Perkiraan Dampaknya
Rupiah Hari Ini Diproyeksi Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu Utama
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:30 WIB

Laba Bank Mandiri Naik 16,6 Persen Jadi Rp15,4 Triliun, Kredit dan Dana Nasabah Melonjak

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:00 WIB

Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:04 WIB

Bunga Deposito Bank Digital Terbaru Juli 2026: Krom Bank dan Allo Bank Tawarkan Hingga 8%, Simak Daftar Lengkapnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

DPR Resmi Sahkan UU PFII, Indonesia Bidik Investasi Rp500 Triliun dan Siap Saingi Singapura hingga Dubai

Berita Terbaru