Syarat Lengkap Nasabah Prioritas BRI, Mandiri, BNI dan Keuntungannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Layanan nasabah prioritas menjadi salah satu fasilitas eksklusif yang ditawarkan perbankan kepada pelanggan dengan dana besar. Beberapa bank besar di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia menyediakan layanan ini dengan berbagai keuntungan tambahan.

Namun, untuk mendapatkan status tersebut, nasabah harus memenuhi persyaratan tertentu, terutama terkait jumlah saldo atau dana yang ditempatkan di bank.

Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas

Nasabah prioritas biasanya memperoleh layanan yang lebih personal dan nyaman dibandingkan nasabah reguler. Beberapa keuntungan yang ditawarkan antara lain:

  • Layanan tanpa antre di cabang
  • Ruang tunggu eksklusif dengan fasilitas premium
  • Pendampingan khusus oleh relationship manager
  • Kemudahan akses produk investasi dan kredit
  • Penawaran suku bunga yang lebih kompetitif

Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen

Minimal Saldo Nasabah Prioritas di BNI

Untuk menjadi nasabah prioritas di Bank Negara Indonesia, terdapat dua kategori layanan:

BNI Emerald: minimal saldo sekitar Rp1 miliar

BNI Private: minimal saldo mulai Rp15 miliar

Layanan ini menyasar nasabah dengan kebutuhan pengelolaan aset yang lebih kompleks.

Syarat Nasabah Prioritas di BRI

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia menetapkan syarat minimal saldo sekitar Rp1 miliar untuk masuk ke layanan prioritas.

Nasabah BRI Prioritas akan mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti:

  • Kartu debit premium dengan limit transaksi lebih tinggi
  • Layanan perencanaan keuangan dan investasi
  • Fasilitas advisory untuk dana pensiun
  • Akses ke layanan perbankan terpadu (one stop banking)

Ketentuan Nasabah Prioritas di Mandiri

Di Bank Mandiri, layanan Mandiri Prioritas mensyaratkan total dana mulai dari Rp1 miliar hingga Rp20 miliar.

Baca Juga :  Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru Juli 2026

Dana tersebut bisa ditempatkan dalam berbagai produk, seperti:

  • Tabungan
  • Giro
  • Deposito
  • Produk investasi

Selain itu, nasabah juga diwajibkan memiliki rekening aktif dalam bentuk tabungan atau giro rupiah.

Tidak Hanya Saldo, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain jumlah saldo, beberapa bank juga mempertimbangkan profil nasabah, seperti aktivitas transaksi dan potensi pengembangan hubungan bisnis.

Artinya, status nasabah prioritas tidak hanya soal jumlah uang, tetapi juga tentang hubungan jangka panjang dengan pihak bank.

Kesimpulan

Menjadi nasabah prioritas di bank seperti BRI, Mandiri, dan BNI memang menawarkan banyak keuntungan, mulai dari layanan eksklusif hingga kemudahan akses produk finansial.

Namun, dengan syarat saldo minimal yang cukup tinggi, layanan ini umumnya ditujukan untuk kalangan menengah ke atas. Bagi masyarakat yang ingin mencapainya, perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci utama.

Berita Terkait

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Agustus 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:00 WIB