Sungai Penuh, Satu-satunya Kota di Jambi yang Masih Memiliki Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jambi yang hingga kini masih memiliki struktur pemerintahan desa. Berdasarkan data administrasi terbaru, wilayah ini tercatat memiliki 65 desa dan hanya 3 kelurahan, sebuah kondisi yang membedakan Sungai Penuh dari kota-kota lain di Jambi yang umumnya telah beralih sepenuhnya ke sistem kelurahan.

Sejak pemekaran dari Kabupaten Kerinci pada tahun 2008, karakter pemerintahan desa tidak mengalami perubahan signifikan. Dari delapan kecamatan yang ada di Kota Sungai Penuh, hanya tiga kecamatan yang memiliki kelurahan, yakni Kecamatan Sungai Bungkal, Kecamatan Pondok Tinggi, dan Kecamatan Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tempo Dulu Ada Pabrik Es Dem, Kini Jalan Mayjen H.A. Thalib Jadi Pusat Perdagangan dan Kuliner

Sementara itu, lima kecamatan lainnya—Kumun Debai, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, Pesisir Bukit, dan Koto Baru—sepenuhnya terdiri dari desa. Kondisi ini membuat Sungai Penuh memiliki struktur pemerintahan yang berbeda dibandingkan kota lain yang lebih urban dan telah melakukan penyesuaian tata kelola.

Keberadaan desa di wilayah kota membawa dinamika tersendiri, terutama dalam pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta pola pelayanan publik yang harus menyesuaikan karakter pedesaan dan perkotaan sekaligus. Hal ini membuat Sungai Penuh memiliki model administrasi yang dianggap unik oleh kalangan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas 2026, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Sinkronkan Pembangunan Sungai Penuh dengan Program Presiden

Di satu sisi, pemerintahan desa dinilai tetap efektif untuk mempertahankan kearifan lokal dan struktur sosial yang kuat. Namun, di sisi lain, transisi menuju kota modern sering kali membutuhkan koordinasi lebih intens antara perangkat desa dan pemerintah kota agar program pembangunan berjalan seragam.

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB