SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Kisaran Gaji Sesuai Kemampuan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Sebanyak 2.733 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Kerinci resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci pada Minggu, 21 Desember 2025, di lapangan Kantor Bupati Kerinci, disaksikan jajaran pemerintah daerah serta keluarga masing-masing penerima SK.
Ribuan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai formasi strategis, yakni tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini sekaligus menandai berakhirnya proses panjang seleksi dan penantian para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Namun demikian, meski SK telah dibagikan, hingga kini besaran gaji PPPK paruh waktu Kabupaten Kerinci belum ditetapkan secara resmi. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci hanya mampu menyanggupi pembayaran gaji pada kisaran Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Non Job Bukan Akhir, Kesehatan Adalah Prioritas

Sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci menjelaskan bahwa kisaran gaji tersebut telah melalui perhitungan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perhitungan dilakukan dengan menyandingkan jumlah PPPK paruh waktu dengan alokasi anggaran yang tersedia di setiap OPD.

Bahkan, menurut sumber tersebut, perhitungan gaji PPPK paruh waktu telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di Kerinci, gaji PPPK paruh waktu mulai Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Saat ini masing-masing OPD sudah menghitung jumlah paruh waktu disandingkan dengan kemampuan anggaran, dan sudah diinput dalam RKA 2026 di SIPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanah Gedung DPRD dan RSUD Tipe C Siulak Kerinci Sudah Bersertifikat

Hal senada juga disampaikan langsung oleh Bupati Kerinci saat apel bersama di halaman Kantor Bupati Kerinci. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, meskipun regulasi dari pemerintah pusat mengatur bahwa gaji PPPK minimal setara dengan penghasilan saat masih berstatus honorer dan dapat disesuaikan dengan upah minimum daerah.

Pernyataan Bupati Kerinci itu dibenarkan oleh salah seorang PPPK paruh waktu, Edi, yang mengaku mendengar langsung penjelasan tersebut saat apel berlangsung. Menurutnya, Bupati secara terbuka menyampaikan kondisi keterbatasan fiskal daerah dalam membayar gaji PPPK paruh waktu.
“Waktu apel Pak Bupati menyampaikan kabupaten hanya sanggup membayar sekitar Rp600 ribu per bulan, dan paling tinggi nanti Rp1 juta,” kata Edi (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Rahasia Panen Kayu Manis Kerinci: Kulit Halus, Wangi Tahan Lama
Mobil Terjun ke Jurang di Pendakian Bukit Tengah Siulak, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan
Azhar Hamzah Hadir di Tradisi Patang Balimau Inderapura
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:00 WIB

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:07 WIB

Rahasia Panen Kayu Manis Kerinci: Kulit Halus, Wangi Tahan Lama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:00 WIB

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB