Ramadan 2026, Pemerintah Ubah Pola Pembelajaran di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan pola pembelajaran khusus bagi siswa selama Ramadan 2026. Skema ini dirancang agar kegiatan belajar tidak hanya berjalan secara akademik, tetapi juga memberi ruang luas bagi penguatan spiritual dan pembentukan karakter.

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pemerintah menilai bulan Ramadan merupakan momen tepat untuk menanamkan nilai keimanan, kepedulian sosial, serta kebiasaan positif pada anak-anak.

Pratikno menjelaskan, sekolah didorong mengisi kegiatan Ramadan dengan aktivitas yang mendukung pembinaan akhlak. Murid beragama Islam dapat mengikuti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara murid non-Islam tetap mendapatkan pembinaan rohani sesuai keyakinannya.

Baca Juga :  Tunjangan Guru Terbaru Naik Mulai 2026! Guru Non-ASN Terima Rp2 Juta, ASN Dapat Setara Gaji Pokok

“Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga kesempatan emas membentuk karakter anak melalui kegiatan yang bermakna,” ujar Pratikno.

Dorong Empati dan Kebiasaan Positif

Selain kegiatan keagamaan, siswa juga diarahkan mengikuti kegiatan sosial seperti berbagi takjil, santunan, serta berbagai lomba bernuansa edukatif. Pemerintah juga mendorong penerapan pembiasaan seperti gerakan satu jam tanpa gawai dan penguatan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.

Tujuannya agar Ramadan menjadi periode pembelajaran yang menyeimbangkan aspek spiritual, sosial, dan kedisiplinan diri.

Pembagian Waktu Belajar dan Libur

Baca Juga :  Durasi Puasa Ramadan 2026 Berbeda di Dunia, Ini Daftar Kota Terlama dan Terpendek

Pemerintah menetapkan tiga fase pembelajaran selama Ramadan:

18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar sekolah

23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka

23–27 Maret 2026: libur setelah Ramadan

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur teknis pelaksanaan sesuai kondisi setempat, selama tetap mengacu pada kebijakan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran kementerian/lembaga terkait.

Dengan skema ini, pemerintah berharap Ramadan 2026 dapat menjadi periode pendidikan yang memperkuat iman, karakter, dan kepedulian sosial siswa di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru