Puskesmas di Sungai Penuh Stop Kantong Obat Plastik, Obat Dibawa Dalam Genggaman

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspirin, Headache, Medicine, Narcotic, Painkiller

Aspirin, Headache, Medicine, Narcotic, Painkiller

SUNGAIPENUH – Kebijakan bebas plastik di Kota Sungai Penuh mulai menunjukkan wujud konkretnya. Di sejumlah Puskesmas, kantong plastik untuk obat resmi ditiadakan. Pasien kini menerima obat dalam genggaman, tanpa pembungkus tambahan.

Perubahan itu terlihat jelas di Puskesmas Sungai Penuh. Petugas mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota. “Sekarang tidak pakai kantong plastik lagi,” ujar seorang tenaga kesehatan di sela pelayanan.

Baca Juga :  Mau Tahu Berapa Gaji Bulanan Kades dan Staf di Sungai Penuh Tahun 2025 ? Ini Rinciannya 

Ruang layanan tampak tetap ramai. Meski ada penyesuaian pada pola pembagian obat, alur pelayanan tidak terganggu. Pasien BPJS cukup membawa KTP atau mengingat nomor induk kependudukan, sedangkan pasien umum mengikuti tarif sesuai Perda.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Siapkan Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H

Kebijakan bebas plastik ini menjadi langkah awal pemerintah kota dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai. Puskesmas dipilih sebagai titik awal penerapan karena bersentuhan langsung dengan warga setiap hari. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Berita Terbaru

Ekonomi

10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:09 WIB