Provinsi Jambi Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi di 6 Daerah, Kerinci dan Sungai Penuh Tak Masuk

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk enam kabupaten dan kota.

Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung di wilayah Jambi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi, Ismail, mengatakan bahwa daerah yang telah menetapkan status siaga darurat tersebut meliputi Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batang Hari, serta Kota Jambi. Penetapan ini dilakukan di tingkat kabupaten dan kota sesuai dengan kondisi kerawanan masing-masing wilayah.

Ismail menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang dipicu oleh aktivitas cuaca dan iklim, seperti curah hujan tinggi, siklus hidrologi, angin kencang, perubahan temperatur, dan tingkat kelembapan udara. Dampak dari bencana ini dapat berupa banjir, longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan dan gelombang panas.

Baca Juga :  Badai Salju Raksasa Hantam AS, Dunia Waspada Dampak Global

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Provinsi Jambi memang telah merasakan dampak langsung dari cuaca ekstrem. Ismail menyebutkan bahwa banjir telah terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, meskipun kedua daerah tersebut belum menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi secara resmi.

“Yang sudah terdampak banjir ada beberapa kabupaten, yaitu Kerinci dan Sungai Penuh. Kota Jambi juga sempat terdampak banjir pada 12 Desember lalu,” ujar Ismail saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti perkembangan tersebut, BPBD Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi di tingkat provinsi sejak 28 November hingga 31 Desember. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana di daerah rawan.

Baca Juga :  Perjalanan Putra Sungai Penuh Menuju Kursi Ombudsman Republik Indonesia

Menurut Ismail, status siaga darurat di tingkat provinsi akan mempermudah koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta instansi terkait lainnya. Sinergi antar daerah menjadi kunci utama dalam penanganan dan mitigasi bencana hidrometeorologi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat musim hujan masih berpotensi memicu bencana susulan. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari instansi berwenang. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi
TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Berita Terbaru