Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan menandai dimulainya masa tugas para anggota Komisi Yudisial periode terbaru.

Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum penetapan keanggotaan Komisi Yudisial untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dalam pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi konstitusi serta menjaga independensi lembaga peradilan.

Baca Juga :  Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disumpah yakni Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Ketujuhnya resmi mulai menjalankan tugas sebagai pengawas perilaku hakim dan pengusul calon hakim agung.

Usai prosesi pelantikan, para anggota Komisi Yudisial menyampaikan komitmen untuk bekerja secara profesional dalam memperkuat integritas dan kemandirian lembaga peradilan. Pengawasan etik hakim serta peningkatan kualitas peradilan menjadi fokus utama selama masa jabatan 2025–2030.

Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, kerja sama internal serta koordinasi dengan lembaga terkait diperlukan untuk mendorong penguatan sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.

Baca Juga :  Gaji PNS Kemenkeu Tembus Ratusan Juta? Ini Fakta di Balik Tukin Jumbo

Ia juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial akan berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel. Tantangan penegakan etik hakim ke depan dinilai memerlukan pendekatan yang konsisten dan berkesinambungan.

Dengan dilantiknya Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, pemerintah berharap Komisi Yudisial dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga negara independen dalam menjaga martabat hakim dan menegakkan prinsip supremasi hukum di Indonesia.

Sumber: BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg

Berita Terkait

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Berita Terbaru