Pertanyakan Kejelasan Gaji, Ratusan PPPK Paruh Waktu Datangi BKPSDM dan BKUD Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH — Ratusan pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi kantor BKPSDM dan BKUD pada Rabu pagi (14/1/2026). Mereka datang untuk meminta kejelasan soal jumlah gaji bulanan yang hingga kini belum tertulis dalam kontrak kerja.

“Kami sudah tanda tangan kontrak, tapi tidak ada dicantumkan berapa jumlah gaji. Kami sudah datang ke BKPSDM dan BKUD, tapi belum ada jawaban pasti,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu saat ditemui.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Perlu Evaluasi Pejabat Layanan Publik usai Nilai C dari KemenPAN-RB

Para pegawai mengaku bingung karena sudah mulai bekerja namun belum mengetahui secara resmi besaran gaji yang akan diterima setiap bulan. Mereka menilai pemerintah daerah seharusnya memberikan kepastian sejak awal untuk menghindari kesalahpahaman.

Sementara itu, perwakilan BKUD Kota Sungai Penuh yang menemui para PPPK menyebut pihaknya belum bisa memastikan nominal gaji. Menurutnya, angka resmi masih menunggu keputusan pimpinan dan proses penetapan anggaran.

Baca Juga :  Mau Tahu Berapa Gaji Bulanan Kades dan Staf di Sungai Penuh Tahun 2025 ? Ini Rinciannya 

Hingga siang hari, para PPPK masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah. Mereka berharap penjelasan mengenai gaji dapat segera disampaikan agar tidak mengganggu kinerja dan kenyamanan dalam bekerja. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan
Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WIB

138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026

Jumat, 10 April 2026 - 00:05 WIB

Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB