Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMPN 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM.

Kepala SMPN 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM.

SUNGAIPENUH — Peristiwa perselisihan yang melibatkan pelajar dari SMP Negeri 8 Sungai Penuh menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut diketahui berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam kegiatan belajar.

Kepala sekolah SMP Negeri 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal siswa pada malam hariawal Maret lalu, sehingga berada di luar kewenangan langsung pihak sekolah.

“Peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah maupun saat jam belajar. Namun demikian, kami tetap menyikapinya dengan langkah-langkah yang menjadi kewenangan sekolah,” ujarnya.

Sekolah Lakukan Pembinaan dan Koordinasi

Meskipun kejadian berlangsung di luar sekolah, kata Elna, pihak sekolah tetap mengambil langkah proaktif dengan memanggil siswa yang bersangkutan bersama orang tua untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga :  Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Selain itu, pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan Dinas DP3A, juga mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

“Setiap keputusan terkait penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap dan menunggu proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.

“Dari hasil koordinasi dengan pihak Polres, persoalan ini diarahkan diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini sedang upaya penyelesaian oleh pihak keluarga siswa,” tambahnya.

Utamakan Pendekatan Edukatif

Pihak sekolah menekankan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap siswa, serta mengedepankan asas kehati-hatian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Sekolah memiliki mekanisme dalam penegakan aturan. Namun saat ini proses masih berjalan, sehingga kami belum dapat mengambil kesimpulan,” jelas Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Nurul Falah

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan perlindungan hak siswa.

Harapan Penyelesaian Secara Baik

Di sisi lain, keluarga siswa menyampaikan harapan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan arahan dari pihak Polres, upaya mediasi telah dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat, namun belum mencapai kesepakatan.

“Kami juga berencana kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencari solusi terbaik untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkap Syafruddin, orang tua siswa.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya peran bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membina serta mengawasi perilaku remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.(ded)

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
PKN STAN 2026 Segera Dibuka, Terbaru Ada 3 Jalur Masuk dan Kuota Tembus 1.000 Kursi
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Jadwal dan Syarat PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka
Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026
Tes Calistung Dilarang untuk Masuk SD, Ini Aturan Terbarunya
Nasib Guru Non-ASN Tahun 2027, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

PKN STAN 2026 Segera Dibuka, Terbaru Ada 3 Jalur Masuk dan Kuota Tembus 1.000 Kursi

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jadwal dan Syarat PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB