SUNGAIPENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin SH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dalam agenda penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11). Sidang digelar di Gedung DPRD dengan suasana tertib dan khidmat.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MH, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, S.Pt. Hadir pula Sekda Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wawako Azhar menegaskan bahwa penyusunan RAPERDA APBD Tahun 2026 disusun mengacu pada regulasi yang berlaku serta diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, terus memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan kesinambungan pembangunan.
“Penyusunan APBD ini kami rancang dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga memastikan agar setiap program berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Azhar.
Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi ini menggambarkan stabilitas pembangunan yang terus dijaga oleh pemerintah daerah.
Wawako Azhar turut memaparkan gambaran umum Rancangan APBD 2026 yang mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Seluruh rancangan disusun secara komprehensif untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(ded)
Editor : Dedi Dora









