Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU, Wajib Pakai Barcode

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Cara menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina kini terbilang mudah dan semakin familiar di masyarakat. Seiring waktu, metode pembayaran bensin melalui aplikasi MyPertamina terus mengalami peningkatan, terutama sejak pemerintah mewajibkan penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sebagai upaya pembatasan yang tepat sasaran.

Meski pembelian BBM di SPBU Pertamina masih dapat dilakukan secara tunai, tidak sedikit masyarakat yang memilih metode pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina. Selain praktis, sistem ini juga dinilai lebih cepat serta mendukung program digitalisasi transaksi yang tengah digalakkan pemerintah dan BUMN energi.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MyPertamina, pengguna cukup membuka aplikasi MyPertamina dan memilih menu “Bayar” pada halaman utama. Setelah itu, arahkan kamera ponsel ke mesin EDC di SPBU untuk memindai QR Code yang ditampilkan oleh petugas pengisian BBM.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: Dollar AS Rp17.868, Cek Kurs BCA, Mandiri, BNI

Selanjutnya, pengguna memilih metode pembayaran yang telah terdaftar, seperti direct debit, lalu menekan tombol “Bayar”. Masukkan PIN pembayaran untuk mengonfirmasi transaksi. Jika berhasil, pembayaran BBM secara cashless akan langsung diproses dan pengguna berhak mengumpulkan poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai voucher maupun merchandise menarik di aplikasi MyPertamina.

Aplikasi MyPertamina sendiri dapat dihubungkan dengan dompet digital LinkAja, sehingga setiap transaksi pembelian BBM akan otomatis memotong saldo LinkAja pengguna. Selain itu, MyPertamina juga mendukung pembayaran menggunakan kartu debit maupun kartu kredit dari berbagai bank nasional.

Untuk menambahkan kartu perbankan, pengguna dapat masuk ke menu “Akun”, lalu memilih “Metode Pembayaran” dan menekan tombol “Tambah”. Setelah itu pilih “Daftar Kartu Debit”, tentukan bank yang digunakan, masukkan nomor kartu beserta masa berlaku, kemudian lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.

Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Anjlok 0,95% Hari Ini, TAPG, ASII dan JPFA Jadi Saham Paling Tertekan

Namun sebelum melakukan pembayaran BBM subsidi, pengguna wajib terdaftar sebagai penerima subsidi. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite, sedangkan untuk kendaraan roda dua, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 250 cc.

Untuk mendapatkan barcode BBM subsidi MyPertamina, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mendaftarkan kendaraannya melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Setelah proses verifikasi selesai, barcode akan digunakan sebagai syarat utama pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina. (***)

Berita Terkait

BYD Hadirkan Flash Charging di Indonesia, Isi Baterai Mobil Listrik Cuma 9 Menit
Orang Kaya RI Beralih ke Asuransi Dolar AS, Premi Prudential Melonjak 214%
Simulasi Pinjaman UMKM Rp50 Juta: Ini Simulasi Cicilan per Bulan untuk Tenor 1 hingga 5 Tahun
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar
Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.895 pada 14 Oktober 2026
IHSG Menguat ke 5.943, Saham BRPT Melonjak 9,16%, MAPI dan MEDC Ikut Melaju
Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:00 WIB

BYD Hadirkan Flash Charging di Indonesia, Isi Baterai Mobil Listrik Cuma 9 Menit

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Orang Kaya RI Beralih ke Asuransi Dolar AS, Premi Prudential Melonjak 214%

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Simulasi Pinjaman UMKM Rp50 Juta: Ini Simulasi Cicilan per Bulan untuk Tenor 1 hingga 5 Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar

Berita Terbaru