JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini dikeluarkan oleh BPH Migas sebagai langkah strategis menghadapi potensi krisis energi global.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang disusun berdasarkan hasil rapat terbatas kabinet pada 28 Maret 2026. Pemerintah menilai pembatasan diperlukan untuk menjaga kestabilan pasokan BBM di tengah meningkatnya risiko gangguan energi akibat konflik geopolitik dunia.
Dalam kebijakan terbaru ini, pembelian Solar untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari. Sementara kendaraan umum roda empat mendapat jatah hingga 80 liter per hari, dan kendaraan besar roda enam atau lebih mencapai 200 liter per hari.
Adapun kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga pengangkut sampah tetap mendapat prioritas, namun tetap dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk menjaga distribusi tetap merata.
Untuk BBM jenis Pertalite (RON 90), pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Kebijakan ini diprediksi akan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat.
Tak hanya itu, setiap transaksi pembelian BBM kini wajib disertai pencatatan nomor polisi kendaraan oleh pihak SPBU. Langkah ini dilakukan guna memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Jika terjadi pembelian melebihi batas yang telah ditentukan, maka kelebihan tersebut tidak akan mendapatkan subsidi dan otomatis dihitung sebagai BBM non-subsidi. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mengendalikan distribusi energi nasional.
Kebijakan pembatasan BBM ini diperkirakan akan berdampak pada sektor transportasi, logistik, hingga biaya operasional kendaraan pribadi. Namun di sisi lain, langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga ketahanan energi dan menghindari potensi kelangkaan BBM di masa mendatang. (*/Tim)









