Harga BBM Subsidi April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Migas Buka Suara Soal Isu Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merespons isu kenaikan harga yang sempat viral di media sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

“BBM subsidi tetap aman, tidak ada kenaikan,” tegasnya, sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Kurs Dolar AS terhadap Rupiah Hari Ini Masih di Kisaran Rp18.000, Simak Penyebab Pelemahan Rupiah

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut harga BBM subsidi bisa melonjak hingga Rp14.000 per liter. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Pasokan BBM nasional dipastikan dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga ketahanan energi, termasuk diversifikasi impor minyak mentah dari berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Afrika. Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik global terhadap harga energi.

Baca Juga :  Harga Pertamax Hari Ini 11 Agustus 2026 di Seluruh Indonesia, Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Di sisi lain, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite tetap berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak global yang terus bergerak.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap BBM subsidi menjadi prioritas utama. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (*/Tim)

Berita Terkait

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:00 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru