KAYONEWS-Penataan ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak sekadar penggabungan nomenklatur, tetapi juga menjadi momentum penyaringan pejabat. Sejumlah posisi struktural dipastikan hilang, seiring kebijakan perampingan birokrasi yang tengah diberlakukan pemerintah daerah.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengonfirmasi bahwa pengukuhan pejabat akan segera dilakukan menyusul berlakunya struktur OPD yang baru. Ia menyebutkan, pejabat pada dinas yang mengalami penggabungan akan dikukuhkan kembali sesuai kebutuhan organisasi yang telah dirampingkan, namun tidak seluruh pejabat lama otomatis menempati jabatan baru.
Perampingan OPD berdampak langsung pada berkurangnya jumlah jabatan struktural, khususnya posisi kepala dinas dan pejabat eselon. OPD yang dilebur menyisakan lebih sedikit kursi jabatan, sehingga seleksi internal menjadi tak terelakkan dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Pejabat yang dinilai tidak strategis, tidak memiliki irisan fungsi yang kuat, atau tidak relevan dengan struktur OPD baru berpotensi besar tersingkir. Kondisi ini menuntut aparatur untuk lebih adaptif terhadap perubahan serta mampu menunjukkan kinerja yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Dinamika tersebut sekaligus menjadi ujian awal konsolidasi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alfin–Azhar. Publik kini menaruh perhatian pada siapa saja pejabat yang tetap dipercaya mengisi posisi strategis dan siapa yang harus rela kehilangan jabatan akibat kebijakan efisiensi birokrasi.
Berdasarkan penataan organisasi, Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan sejumlah OPD hasil penggabungan. Badan Keuangan dan Aset Daerah tetap berdiri sendiri, demikian pula Badan Pendapatan Daerah. Sementara itu, Bappeda dan Balitbangda dilebur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Penggabungan juga terjadi pada sektor teknis, seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Di sektor lain, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dibentuk dari peleburan beberapa dinas, sementara Satpol PP disatukan dengan Pemadam Kebakaran.
Dengan struktur yang lebih ramping, jumlah kursi jabatan otomatis menyusut dan membuka ruang pergeseran besar di internal birokrasi. Pengukuhan pejabat dalam waktu dekat akan menjadi penanda resmi arah kebijakan birokrasi pemerintahan Alfin–Azhar ke depan, dengan efisiensi sebagai tujuan utama yang membawa konsekuensi politik dan administratif yang nyata. (fyo)









