Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bank Mandiri Dikenakan Biaya Rp500, Top Up GoPay Ikut Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengumumkan perubahan biaya layanan digital yang akan berlaku mulai 15 Juli 2026. Salah satu perubahan tersebut adalah penerapan biaya sebesar Rp500 per transaksi untuk layanan tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang sebelumnya dapat digunakan tanpa biaya.

Layanan tarik tunai tanpa kartu atau cardless withdrawal memungkinkan nasabah mengambil uang di ATM Bank Mandiri tanpa menggunakan kartu debit. Nasabah cukup membuat token melalui aplikasi Livin’ by Mandiri menggunakan nomor telepon yang telah terdaftar sebelum melakukan penarikan dana di mesin ATM.

Dalam pengumuman resminya, Bank Mandiri menjelaskan bahwa setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu akan dikenakan biaya Rp500 mulai pertengahan Juli. Perseroan juga menyebut nominal tersebut merupakan acuan umum dan dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku. Informasi biaya akan ditampilkan terlebih dahulu pada halaman konfirmasi transaksi sebelum nasabah membuat token.

Menurut manajemen Bank Mandiri, penyesuaian biaya dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan digital. Bank ingin memastikan layanan transaksi tetap berjalan cepat, aman, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang di era digital.

Baca Juga :  Allianz Life’s Unit-Linked Premiums Hit $430 Million in First Half of 2026, Up 10%

Selain muncul pada halaman konfirmasi transaksi, informasi biaya juga dapat dilihat setelah token berhasil dibuat, pada daftar token, halaman setor tarik tunai, notifikasi inbox aplikasi, hingga fitur berbagi token. Dengan demikian, nasabah dapat mengetahui besaran biaya sebelum menyelesaikan transaksi.

Tidak hanya layanan tarik tunai tanpa kartu, Bank Mandiri juga mengumumkan penyesuaian biaya administrasi untuk transaksi top up GoPay. Mulai 15 Juli 2026, biaya top up GoPay melalui seluruh kanal Bank Mandiri naik menjadi Rp1.200 per transaksi, dari sebelumnya Rp1.000.

Kenaikan biaya top up tersebut berlaku di seluruh layanan Bank Mandiri, termasuk ATM, Livin’ by Mandiri, Mandiri Cash Management (MCM), teller, dan kanal transaksi lainnya. Perseroan menyebut perubahan tarif dilakukan karena adanya penyesuaian mekanisme dari penyedia jasa layanan pembayaran.

Baca Juga :  Livin' by Mandiri Melesat, Layani 1.700 Transaksi per Jam hingga Semester I 2026

Biaya administrasi akan ditampilkan secara otomatis pada layar konfirmasi sebelum transaksi diproses. Pendebetan biaya dilakukan bersamaan dengan nominal top up yang dibayarkan nasabah. Kebijakan baru ini berlaku mulai 15 Juli 2026 hingga terdapat perubahan ketentuan berikutnya dari Bank Mandiri.

FAQ

Kapan biaya tarik tunai tanpa kartu mulai berlaku?
Mulai 15 Juli 2026.

Berapa biaya tarik tunai tanpa kartu Bank Mandiri?
Sebesar Rp500 per transaksi.

Berapa biaya top up GoPay terbaru?
Naik menjadi Rp1.200 per transaksi dari sebelumnya Rp1.000.

Apakah berlaku di semua layanan Bank Mandiri?
Ya. Berlaku di ATM, Livin’ by Mandiri, Mandiri Cash Management (MCM), teller, dan kanal transaksi lainnya.

Mengapa biaya layanan berubah?
Bank Mandiri menyatakan penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan digital dan mengikuti perubahan mekanisme dari penyedia jasa untuk layanan top up GoPay. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini 2 Oktober 2026 Naik? Cek Harga Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg
Harga Emas Pegadaian 2 Oktober 2026 Stabil, Antam Rp2,62 Juta per Gram
Harga BBM Sumbar, Jambi dan Sumut Hari Ini 2 Oktober 2026, Cek Pertalite hingga Pertamina Dex
OCBC Indonesia Tunjuk Caecilia Zilvia Suzanna sebagai Sekretaris Perusahaan, Efektif 1 Oktober 2026
PPh 22 E-Commerce Mulai 1 Oktober 2026, Tokopedia hingga Shopee Jadi Pemungut Pajak
Pinjaman Online 2026: Cara Mengecek Legalitas dan Biaya Pinjaman Sebelum Mengajukan
KUR BRI Rp25 Juta: Berapa Cicilan per Bulan dan Apa Syaratnya?
LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,75% hingga Januari 2027, Nasabah Wajib Cek Bunga Deposito
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Harga Emas Hari Ini 2 Oktober 2026 Naik? Cek Harga Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Harga Emas Pegadaian 2 Oktober 2026 Stabil, Antam Rp2,62 Juta per Gram

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:30 WIB

OCBC Indonesia Tunjuk Caecilia Zilvia Suzanna sebagai Sekretaris Perusahaan, Efektif 1 Oktober 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:00 WIB

PPh 22 E-Commerce Mulai 1 Oktober 2026, Tokopedia hingga Shopee Jadi Pemungut Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pinjaman Online 2026: Cara Mengecek Legalitas dan Biaya Pinjaman Sebelum Mengajukan

Berita Terbaru