Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bank Mandiri Dikenakan Biaya Rp500, Top Up GoPay Ikut Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengumumkan perubahan biaya layanan digital yang akan berlaku mulai 15 Juli 2026. Salah satu perubahan tersebut adalah penerapan biaya sebesar Rp500 per transaksi untuk layanan tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang sebelumnya dapat digunakan tanpa biaya.

Layanan tarik tunai tanpa kartu atau cardless withdrawal memungkinkan nasabah mengambil uang di ATM Bank Mandiri tanpa menggunakan kartu debit. Nasabah cukup membuat token melalui aplikasi Livin’ by Mandiri menggunakan nomor telepon yang telah terdaftar sebelum melakukan penarikan dana di mesin ATM.

Dalam pengumuman resminya, Bank Mandiri menjelaskan bahwa setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu akan dikenakan biaya Rp500 mulai pertengahan Juli. Perseroan juga menyebut nominal tersebut merupakan acuan umum dan dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku. Informasi biaya akan ditampilkan terlebih dahulu pada halaman konfirmasi transaksi sebelum nasabah membuat token.

Menurut manajemen Bank Mandiri, penyesuaian biaya dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan digital. Bank ingin memastikan layanan transaksi tetap berjalan cepat, aman, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang di era digital.

Baca Juga :  Lonjakan Penjualan Mobil 2026 Picu Premi Asuransi Naik, Industri Raup Rp4,1 Triliun!

Selain muncul pada halaman konfirmasi transaksi, informasi biaya juga dapat dilihat setelah token berhasil dibuat, pada daftar token, halaman setor tarik tunai, notifikasi inbox aplikasi, hingga fitur berbagi token. Dengan demikian, nasabah dapat mengetahui besaran biaya sebelum menyelesaikan transaksi.

Tidak hanya layanan tarik tunai tanpa kartu, Bank Mandiri juga mengumumkan penyesuaian biaya administrasi untuk transaksi top up GoPay. Mulai 15 Juli 2026, biaya top up GoPay melalui seluruh kanal Bank Mandiri naik menjadi Rp1.200 per transaksi, dari sebelumnya Rp1.000.

Kenaikan biaya top up tersebut berlaku di seluruh layanan Bank Mandiri, termasuk ATM, Livin’ by Mandiri, Mandiri Cash Management (MCM), teller, dan kanal transaksi lainnya. Perseroan menyebut perubahan tarif dilakukan karena adanya penyesuaian mekanisme dari penyedia jasa layanan pembayaran.

Baca Juga :  BRI Bukukan Laba Terbaru Rp20,42 Triliun hingga Mei 2026, Kredit dan DPK Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Ekonomi

Biaya administrasi akan ditampilkan secara otomatis pada layar konfirmasi sebelum transaksi diproses. Pendebetan biaya dilakukan bersamaan dengan nominal top up yang dibayarkan nasabah. Kebijakan baru ini berlaku mulai 15 Juli 2026 hingga terdapat perubahan ketentuan berikutnya dari Bank Mandiri.

FAQ

Kapan biaya tarik tunai tanpa kartu mulai berlaku?
Mulai 15 Juli 2026.

Berapa biaya tarik tunai tanpa kartu Bank Mandiri?
Sebesar Rp500 per transaksi.

Berapa biaya top up GoPay terbaru?
Naik menjadi Rp1.200 per transaksi dari sebelumnya Rp1.000.

Apakah berlaku di semua layanan Bank Mandiri?
Ya. Berlaku di ATM, Livin’ by Mandiri, Mandiri Cash Management (MCM), teller, dan kanal transaksi lainnya.

Mengapa biaya layanan berubah?
Bank Mandiri menyatakan penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan digital dan mengikuti perubahan mekanisme dari penyedia jasa untuk layanan top up GoPay. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Cara Membeli Obligasi untuk Pemula: Panduan Lengkap Investasi Aman, Syarat, Langkah, Keuntungan, dan Risikonya
Suku Bunga Deposito Terbaru 2026: Daftar Lengkap BRI, BNI, Mandiri, BCA hingga BPR, Mana Paling Untung?
Panduan Investasi untuk Pemula: Cara Memulai Investasi yang Aman dan Menguntungkan
Gaji Komisaris Pertamina 2026 Terbaru Capai Ratusan Juta per Bulan, Ini Rincian Honorarium dan Tunjangannya
Resmi! Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak, Berlaku Mulai 1 Agustus 2026
Kredit Pensiun Beralih ke BTN, Ini Dampaknya bagi Nasabah SMBC Indonesia
Merchant Diminta Jujur! DJP Bakal Kroscek Penjual Marketplace yang Klaim Omzet di Bawah Rp500 Juta
Harga BBM Terbaru 1 Juli 2026 Resmi Berlaku! Diesel Shell dan BP-AKR Anjlok, Pertamax Tetap, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:00 WIB

Cara Membeli Obligasi untuk Pemula: Panduan Lengkap Investasi Aman, Syarat, Langkah, Keuntungan, dan Risikonya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:00 WIB

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu Bank Mandiri Dikenakan Biaya Rp500, Top Up GoPay Ikut Naik

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Suku Bunga Deposito Terbaru 2026: Daftar Lengkap BRI, BNI, Mandiri, BCA hingga BPR, Mana Paling Untung?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Panduan Investasi untuk Pemula: Cara Memulai Investasi yang Aman dan Menguntungkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:01 WIB

Gaji Komisaris Pertamina 2026 Terbaru Capai Ratusan Juta per Bulan, Ini Rincian Honorarium dan Tunjangannya

Berita Terbaru