Jakarta — Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kebutuhan tidur setiap hari. Kurang tidur bukan hanya membuat tubuh lelah, tetapi juga dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius hingga kematian dini.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan tidur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Saat seseorang tidur, tubuh melakukan proses pemulihan yang sangat penting bagi sistem organ.
Menurutnya, selama tidur otak memperkuat memori, membersihkan zat sisa beracun, serta menyeimbangkan hormon dan sistem kekebalan tubuh.
“Tidur berkualitas penting karena tubuh melakukan proses pemulihan penting saat seseorang beristirahat,” ujarnya dalam keterangan terkait peringatan World Sleep Day 2026.
Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Penyakit Berbahaya
Kementerian Kesehatan menjelaskan kekurangan tidur dapat memengaruhi kesehatan secara langsung. Dalam jangka pendek, kurang tidur dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons tubuh, serta mengganggu daya ingat.
Namun jika terjadi dalam jangka panjang, dampaknya bisa jauh lebih serius. Kurang tidur diketahui berkaitan dengan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis seperti:
- Obesitas
- Hipertensi
- Diabetes tipe 2
- Penyakit jantung dan pembuluh darah
Selain itu, gangguan tidur juga berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan suasana hati.
Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan bahwa kurang tidur kronis dapat memperburuk kondisi gangguan mental yang sudah dialami seseorang.
Banyak Orang Tidak Mendapatkan Tidur Cukup
Kemenkes menilai masih banyak orang dewasa yang tidak memenuhi kebutuhan tidur yang dianjurkan. Padahal, orang dewasa idealnya tidur sekitar 7 hingga 9 jam setiap malam.
Survei global yang dilakukan ResMed pada 2025 terhadap lebih dari 30 ribu responden di 13 negara menunjukkan banyak orang mengalami kualitas tidur yang buruk yang berdampak pada kesehatan serta produktivitas sehari-hari.
Penelitian lain pada kelompok usia di atas 50 tahun juga menemukan bahwa kualitas tidur yang buruk berkaitan dengan meningkatnya risiko Mild Cognitive Impairment (MCI) atau gangguan kognitif ringan, kondisi tubuh yang semakin rentan, hingga peningkatan risiko kematian.
Sebaliknya, kualitas tidur yang baik diketahui berkaitan dengan penurunan risiko kematian pada kelompok usia menengah hingga lanjut usia.
Cara Meningkatkan Kualitas Tidur
Untuk menjaga kualitas tidur, Kemenkes menyarankan beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.
Di antaranya dengan menargetkan durasi tidur 7–9 jam setiap malam, menjaga jadwal tidur yang konsisten, serta membatasi penggunaan gadget setidaknya satu jam sebelum tidur.
Selain itu, masyarakat juga disarankan menciptakan lingkungan tidur yang nyaman, seperti mengurangi cahaya di kamar, menjaga suhu ruangan tetap sejuk, serta meminimalkan suara bising.
Kemenkes juga mengingatkan agar menghindari konsumsi kafein atau alkohol menjelang waktu tidur karena dapat mengganggu ritme tidur alami tubuh.
Jika seseorang mengalami gejala gangguan tidur seperti mendengkur keras, napas terengah saat tidur, atau rasa kantuk berlebihan pada siang hari, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. (tim/*)









