JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan itu. Ia menyebut para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Saat ini, ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi juga membenarkan bahwa Gubernur Riau termasuk dalam pihak yang diamankan tim KPK.
“Betul, salah satunya Gubernur Riau,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara detail kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini, penyidik KPK masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
Menurut ketentuan hukum, seluruh pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
“Penyidik masih mendalami perkara. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tutur Budi.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.(***)









