Kota Sungai Penuh Peroleh Nilai C dalam Penilaian Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAIPENUH- Kinerja pelayanan publik di Provinsi Jambi kembali mendapat sorotan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026, Kota Sungai Penuh tercatat meraih nilai indeks 2,66 dengan kategori C, menempatkannya di peringkat ke-11 dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dalam daftar tersebut, Kabupaten Batang Hari menjadi yang terbaik dengan nilai indeks 4,32 kategori A-, disusul Kabupaten Kerinci dengan nilai 4,08 kategori A-. Sementara itu, Kota Jambi menempati peringkat keempat dengan indeks 4,00 kategori B. Kota Sungai Penuh berada di posisi bawah, tepat di atas Kabupaten Bungo yang meraih nilai terendah 2,18.

Baca Juga :  Suara Misterius Dini Hari di Lokasi Proyek Pasar Beringin Jaya, Warga Sebut Ada “Penunggu”

Nilai kategori C menunjukkan bahwa tata kelola pelayanan publik di Kota Sungai Penuh masih perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam aspek kualitas pelayanan, inovasi, sarana prasarana, serta kompetensi aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Penilaian ini menjadi penting sebagai indikator efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah daerah.

Saat ini, pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya perbaikan layanan publik melalui sistem evaluasi yang terukur dan transparan. Kota Sungai Penuh diharapkan dapat menjadikan hasil penilaian ini sebagai pijakan dalam memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Solar Sulit Didapatkan, Sopir Truk di Sungai Penuh Terpaksa Menginap di SPBU

Sejumlah pihak menilai bahwa dengan langkah pembenahan yang terarah, Kota Sungai Penuh memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai evaluasi pada tahun berikutnya. Kolaborasi pemerintah daerah, perangkat layanan, serta dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.

Hasil penilaian KemenPAN-RB ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi jajaran Pemkot Sungai Penuh untuk meninjau kembali standar layanan, memperkuat pengawasan, serta memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh dapat lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (fyo/ddi)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Berita Terbaru