Kejari Sungai Penuh Akan Usut Aliran Dana Dugaan Fee Proyek PJU ke Oknum Anggota DPRD Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap dugaan aliran dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebut mengalir ke oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yogi Purnomo menegaskan bahwa fakta persidangan telah mengungkap adanya aliran dana berupa fee proyek yang mengarah kepada oknum anggota DPRD Kerinci. Hal tersebut, menurutnya, telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses persidangan perkara PJU yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Wako Alfin Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Pastikan Pengamanan Idulfitri di Sungai Penuh

Yogi menjelaskan, dari barang bukti yang telah dihadirkan di persidangan, jaksa berharap majelis hakim dapat menguatkan fakta hukum tersebut dalam putusan akhir.

Jika dalam putusan nantinya dinyatakan terbukti, Kejari Sungai Penuh akan menindaklanjuti dengan mengusut secara mendalam aliran dana fee proyek tersebut.

Lebih lanjut, Yogi menekankan bahwa penanganan dugaan aliran dana ke oknum anggota DPRD Kerinci membutuhkan bukti yang kuat dan sah secara hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan tidak ingin berspekulasi sebelum adanya dasar hukum yang jelas dari putusan pengadilan.

Baca Juga :  Breaking News: Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyidikan dan penuntutan dilakukan secara transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

Saat ini, Kejari Sungai Penuh masih menunggu putusan majelis hakim terhadap perkara PJU yang sedang disidangkan. Putusan tersebut akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya
Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem
Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Verifikasi DANA Premium Cepat Disetujui, Anti Gagal!

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB