SUNGAIPENUH – Aparat Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, Kamis pagi (12/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran uang makan minum dan operasional Dinas Pemadam Kebakaran untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Tim penyidik terlihat memasuki area kantor sejak pagi hari.
Sumber yang mengetahui kegiatan itu menyebutkan bahwa penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting. “Pagi ini Kejari melakukan penggeledahan di kantor Damkar. Sejumlah dokumen diamankan. Saat ini masih berlangsung,” ujar sumber kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dilaporkan masih berjalan. Petugas tampak melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari mengenai detail barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lanjutan. Informasi resmi masih ditunggu. (fyo)









