Kejari Beri Sinyal Ada Kades Segera Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberikan sinyal kuat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Kota Sungai Penuh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Moehargung Al Sonta, SH, menyatakan bahwa dari sejumlah kepala desa yang telah diperiksa, ada yang kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.

“Dari sekian kades yang diperiksa di Kota Sungai Penuh, bakal ada yang naik kasusnya ke penyidikan,” ujarnya, Selasa.

Baca Juga :  THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Agung belum membeberkan identitas kepala desa yang dimaksud maupun jumlah pastinya. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama ini cukup banyak dan seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Saat ditanya kapan status perkara tersebut naik ke penyidikan, ia menegaskan prosesnya sedang berjalan. “Sedang dalam proses,” katanya.

Baca Juga :  Pengadaan Lahan Whoosh Dibongkar KPK, Ada Indikasi Mark Up dan Manipulasi Aset

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh juga telah menahan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kerinci dalam perkara korupsi Dana Desa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa agar tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar
CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya
Pasar Tanjung Bajure Tak Kunjung Tertib, Pemkot Sungai Penuh Gelar Evaluasi
Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh
Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:27 WIB

CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya

Berita Terbaru