Kajari Sungai Penuh Sambangi DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto Siregar, SH, MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (25/11). Dalam pertemuan tersebut, Kejari menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam penegakan hukum dan pendampingan program pembangunan daerah.

Robi Harianto Siregar menyebut, kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Selain penindakan, Kejari juga menekankan upaya preventif terhadap potensi pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan.

Baca Juga :  Sering Dilalui Mobil Peti Kemas, Jalan H Bakri dan Hasmi Muchtar Dusun Baru Layak Jadi Prioritas Pemkot Sungai Penuh

Pertemuan berlangsung bersama Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH, serta Sekretaris Dewan Heri Ampera. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap koordinasi antara kedua lembaga dapat terus diperkuat.

Baca Juga :  Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Menurut pimpinan DPRD, hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan legislatif menjadi faktor pendukung bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif serta pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Komunikasi dan kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan DPRD merupakan kunci untuk memastikan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh berjalan dengan baik,” ujar Hutri Randa.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Berita Terbaru