Kajari Sungai Penuh Sambangi DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto Siregar, SH, MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (25/11). Dalam pertemuan tersebut, Kejari menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam penegakan hukum dan pendampingan program pembangunan daerah.

Robi Harianto Siregar menyebut, kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Selain penindakan, Kejari juga menekankan upaya preventif terhadap potensi pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan.

Baca Juga :  Kabar Bahagia Dibawa Wako Alfin untuk Warga Rawang dan Tanah Kampung, Ini Penjelasannya

Pertemuan berlangsung bersama Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH, serta Sekretaris Dewan Heri Ampera. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap koordinasi antara kedua lembaga dapat terus diperkuat.

Baca Juga :  ATM dan M-Banking Masih Off, Pembayaran Gaji ASN di Bank Jambi Dilakukan Manual, Antrean Mengular

Menurut pimpinan DPRD, hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan legislatif menjadi faktor pendukung bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif serta pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Komunikasi dan kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan DPRD merupakan kunci untuk memastikan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh berjalan dengan baik,” ujar Hutri Randa.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Berita Terbaru