Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dua pejabat yang diamankan yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto. Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan yang kini ditangani KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil KPK dan memastikan tidak ada intervensi dari internal kejaksaan.

“Kami menjunjung tinggi proses hukum. KPK memiliki kewenangan penuh dan Kejaksaan Agung tidak akan ikut campur,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Detail Waktu dan Jalur Pengamatannya

Menurut Anang, peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bersama agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Anang mengakui hingga kini pihaknya belum menerima laporan detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat pejabat Kejari HSU. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kami belum memperoleh informasi lengkap. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak berspekulasi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa secara umum kinerja kejaksaan di berbagai daerah tetap berjalan baik, dengan banyak jaksa yang bekerja profesional dan berintegritas tinggi.

“Masih banyak jaksa yang bekerja maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, dan berupaya memulihkan kerugian negara. Hal ini jangan sampai tercoreng oleh perilaku segelintir oknum,” tegas Anang.

Baca Juga :  Melalui BRImo Beli Emas Bisa Dicicil Tiap Bulan: Angsuran Tetap Meski Harga Emas Naik

KPK Periksa Enam Orang

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan dan mengamankan enam orang, termasuk dua pejabat kejaksaan serta pihak swasta. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dugaan awal dalam perkara ini adalah tindak pemerasan,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dari Kantor ke Ladang, Azhar Hamzah Ikut Panen Jagung

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:08 WIB