Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depan, insentif tidak lagi diberikan secara seragam sebesar Rp 6 juta per hari kepada seluruh dapur MBG.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi dilakukan setelah ditemukan potensi pemborosan anggaran akibat penerapan insentif yang sama bagi SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda.

“Selama ini dapur yang melayani 500 penerima manfaat maupun 1.500 penerima manfaat menerima insentif yang sama. Model seperti ini dinilai kurang efisien dan perlu diperbaiki,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Insentif Akan Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat

Menurut Agustina, perubahan skema akan dilakukan setelah proses pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat selesai dilakukan.

Dalam sistem baru, besaran insentif akan mempertimbangkan jumlah peserta yang dilayani oleh masing-masing SPPG sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

BGN berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara tanpa mengurangi kualitas layanan program MBG.

Baca Juga :  Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi

Kualitas Makanan Jadi Faktor Penilaian

Tidak hanya jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan aspek kualitas layanan sebagai dasar evaluasi kinerja SPPG.

Penilaian akan mencakup kualitas makanan, standar keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, insentif tidak hanya diberikan berdasarkan jumlah produksi makanan, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan kepada peserta program.

“Ke depan, kami akan menggunakan beberapa indikator penilaian sehingga tidak hanya berorientasi pada jumlah makanan yang diproduksi,” kata Agustina.

BGN Buka Peluang Penggabungan SPPG

Sebagai bagian dari penataan program, BGN juga membuka kemungkinan penggabungan beberapa SPPG yang dinilai memiliki jumlah penerima manfaat terlalu sedikit.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Evaluasi akan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan serta kebutuhan riil setiap wilayah.

Audit Dapur MBG Selama Libur Sekolah

BGN berencana memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi.

Selama proses audit berlangsung, penyaluran program MBG akan dihentikan sementara. Audit dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  118 Siswa SMAN 2 Kudus Dirawat, Dinkes Telusuri Dugaan Keracunan MBG

“Kami akan menggunakan momentum libur sekolah untuk melakukan audit dan pembenahan sehingga saat kegiatan belajar kembali dimulai, pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik,” ujar Agustina.

Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas

Langkah evaluasi insentif dan audit dapur MBG menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.

Melalui sistem insentif berbasis kinerja dan jumlah penerima manfaat, pemerintah berharap program dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.

Poin Penting

  • Insentif SPPG tidak lagi disamaratakan Rp 6 juta per hari.
  • Besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.
  • Kualitas makanan dan keamanan pangan menjadi indikator penilaian.
  • BGN membuka peluang penggabungan dapur MBG yang kurang efisien.
  • Audit seluruh SPPG akan dilakukan selama masa libur sekolah.
  • Kebijakan bertujuan mengurangi pemborosan dan meningkatkan akuntabilitas anggaran.

Berita Terkait

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Agustus 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:00 WIB