JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Sebanyak empat prajurit telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam keterangan resmi di Mabes TNI.
Identitas Pelaku Diungkap
Dalam pernyataannya, Yusri menyebutkan keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui berpangkat perwira pertama, sementara satu lainnya merupakan prajurit berpangkat bintara.
Kronologi Penanganan Kasus
Keempat terduga pelaku sebelumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari dua matra, yakni angkatan laut dan angkatan udara.
Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Komitmen Proses Profesional
TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Setelah proses penyidikan rampung, perkara ini akan dilimpahkan kepada oditur militer untuk disidangkan.
Pihak TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka guna menjamin transparansi kepada publik.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pengungkapan motif serta pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.









