Ingin Ikut SPPI 2026? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada tahun 2026. Program ini dirancang untuk merekrut puluhan ribu lulusan perguruan tinggi yang akan ditempatkan sebagai pengelola Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.

Melalui program tersebut, sekitar 30 ribu sarjana akan disiapkan untuk menjalankan operasional koperasi desa yang menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Program SPPI juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melibatkan generasi muda dalam pembangunan desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.

Jadwal Pendaftaran SPPI 2026

Informasi awal menyebutkan proses rekrutmen program SPPI akan dimulai pada pertengahan 2026. Persiapan teknis saat ini masih dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Berdasarkan informasi yang beredar, tahapan seleksi diperkirakan dimulai pada Juni 2026 dengan mekanisme pendaftaran secara daring.

Berikut gambaran tahapan seleksi SPPI yang diperkirakan akan berlangsung:

  • Pendaftaran online melalui portal resmi program SPPI
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • Tes seleksi lanjutan secara offline
  • Psikotes dan pemeriksaan kesehatan
  • Wawancara dan tes mental ideologi
  • Pelatihan dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus

Peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di koperasi desa.

Baca Juga :  Cek Kartu Keluarga Online Pakai NIK, Tanpa Antre Dukcapil

Peran SPPI dalam Pembangunan Ekonomi Desa

Program SPPI tidak hanya membuka kesempatan kerja bagi lulusan sarjana, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa.

Peserta yang lulus seleksi akan bertugas sebagai manajer koperasi desa, dengan tanggung jawab mengelola kegiatan usaha serta mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa yang akan beroperasi secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Tenaga profesional dari program SPPI diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajemen koperasi sehingga lebih transparan dan produktif.

Syarat Pendaftaran SPPI 2026

Calon peserta yang ingin mengikuti program SPPI harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.

Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia maksimal sekitar 30 tahun saat pendaftaran
  • Lulusan D4, S1, atau S2 dari berbagai jurusan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba
  • Tidak sedang memiliki ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bagi pelamar perempuan tidak sedang hamil saat proses seleksi

Selain itu, pelamar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi.

Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Surat lamaran
  • Scan KTP dan Kartu Keluarga
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat
  • Surat bebas narkoba
  • SKCK dari kepolisian
Baca Juga :  Melalui BRImo Beli Emas Bisa Dicicil Tiap Bulan: Angsuran Tetap Meski Harga Emas Naik

Cara Mendaftar SPPI

Pendaftaran program SPPI dilakukan secara online melalui portal resmi yang akan diumumkan oleh pemerintah.

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang dapat diikuti oleh calon peserta:

  • Mengakses situs resmi pendaftaran SPPI
  • Membuat akun menggunakan email aktif
  • Mengisi data diri sesuai identitas resmi
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi
  • Mengirim formulir pendaftaran
  • Menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi

Peserta yang lolos tahap administrasi akan melanjutkan ke tahapan tes berikutnya.

Pelatihan Peserta SPPI

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak langsung ditempatkan di daerah tugas. Mereka terlebih dahulu mengikuti program pelatihan yang dirancang untuk membekali kemampuan kepemimpinan dan manajerial.

Pelatihan tersebut biasanya terdiri dari dua tahap utama, yaitu:

Pelatihan dasar, yang berfokus pada pembentukan karakter dan kedisiplinan

Pelatihan manajerial, yang membekali peserta dengan kemampuan mengelola organisasi dan kegiatan ekonomi

Melalui program ini, pemerintah berharap koperasi desa dapat dikelola secara profesional dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Jadi Paskibraka Nasional di Istana, Berapa Gaji dan Bonus yang Diterima?
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Otomotif

Suzuki Burgman Street 2026 Resmi Meluncur

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:00 WIB

Oplus_131072

Kerinci

Bupati Kerinci Lega, Pusat Tambah Dana Transfer ke Daerah

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:42 WIB