Honorer Non-Database Belum Terakomodasi PPPK, Ini Sinyal Kuat dari KemenPANRB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto:
Sejumlah perwakilan honorer non-database yang tergabung dalam ANANDA melakukan audiensi dengan KemenPANRB di Jakarta, membahas nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan peluang penataan ASN ke depan.

Teks Foto: Sejumlah perwakilan honorer non-database yang tergabung dalam ANANDA melakukan audiensi dengan KemenPANRB di Jakarta, membahas nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan peluang penataan ASN ke depan.

JAKARTA – Nasib tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan PPPK paruh waktu kembali jadi sorotan. Kelompok ini masih menanti kejelasan status di tengah kebijakan penataan ASN yang terus berjalan.

Melalui Aliansi Non-ASN Non-Database (ANANDA), para honorer mulai mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat. Mereka berharap ada kebijakan yang benar-benar memberi solusi, bukan sekadar wacana.

Ketua ANANDA, Ikhsan Heriyanto, menyebut jumlah honorer yang belum masuk database resmi masih sangat besar dan tersebar di berbagai instansi daerah. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ANANDA bertujuan menjadi jembatan antara honorer non-database dengan pemerintah. Fokus utamanya adalah memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini terabaikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ANANDA melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan respons yang dinilai cukup positif.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Salah satu poin penting adalah rencana pendataan ulang tenaga honorer yang belum terakomodasi. Langkah ini menjadi kunci untuk menentukan kebijakan lanjutan, termasuk peluang masuk dalam formasi CASN 2026.

Selain itu, KemenPANRB juga menunggu laporan kebutuhan pegawai dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan formasi CPNS maupun PPPK ke depan.

Tak hanya itu, penyusunan peta jabatan juga menjadi fokus utama. Setelah peta jabatan rampung, pemerintah akan menentukan apakah kebutuhan pegawai bisa diisi oleh tenaga yang sudah ada atau harus membuka rekrutmen baru.

Ikhsan menilai dukungan pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan honorer non-database mulai mendapat perhatian serius. Ia berharap kebijakan konkret segera direalisasikan agar tidak ada lagi honorer yang terabaikan.

Baca Juga :  29 Sekolah Kedinasan Tanpa UTBK 2026, Peluang Lulus Jadi CPNS Terbuka

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Apa itu honorer non-database?

Honorer non-database adalah tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam pendataan resmi pemerintah sehingga belum masuk prioritas pengangkatan PPPK.

2. Apakah honorer non-database bisa jadi PPPK 2026?

Peluang tetap ada, tergantung hasil pendataan ulang dan kebutuhan formasi yang diajukan oleh instansi.

3. Apa peran ANANDA?

ANANDA adalah aliansi yang memperjuangkan hak dan aspirasi honorer non-database agar mendapat kepastian status.

4. Apa hasil audiensi dengan KemenPANRB?

Pemerintah mendukung aspirasi honorer dan akan melakukan pendataan serta menunggu kebutuhan formasi dari daerah.

5. Kapan keputusan resmi diambil?

Belum ada tanggal pasti, karena masih menunggu data kebutuhan pegawai dan peta jabatan dari instansi terkait.

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN
Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya
Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya
Kemnaker Buka Program Magang Jepang 2026, Cek Cara Daftarnya
Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Ini Jadwal dan Tugasnya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:07 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:00 WIB

Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:04 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya

Berita Terbaru