JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per April 2026. Kepastian ini langsung disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa isu kenaikan BBM yang beredar di masyarakat tidak benar.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina (Persero) sebelum mengambil keputusan penting ini. Hasilnya, tidak ada penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi seperti Pertalite maupun BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Keputusan tersebut disebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat di tengah tekanan global harga energi.
Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini Pertamina belum memiliki rencana menaikkan harga BBM. Hal ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sebelumnya sempat memicu fenomena panic buying di sejumlah SPBU.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Selain stok yang dipastikan aman, distribusi BBM juga berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak ada alasan untuk panik.
Sebelumnya, isu kenaikan BBM mencuat seiring kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar di beberapa daerah. Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut tidak berkaitan langsung dengan harga, melainkan untuk pengendalian distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dari sisi ekonomi, stabilitas harga BBM menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali. Harga energi yang tidak naik akan berdampak langsung pada biaya logistik, transportasi, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan adanya kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan setiap kebijakan strategis terkait energi akan diumumkan secara resmi demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik. (*/Tim)









