Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2025 Stabil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Selasa. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.464.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga stabil di angka Rp2.324.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.

Baca Juga :  Harga Emas Antam dan UBS 25/1/2026: Naik atau Turun? Cek Rinciannya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Selasa adalah sebagai berikut:

Emas 0,5 gram: Rp1.282.000

Emas 1 gram: Rp2.464.000

Emas 2 gram: Rp4.868.000

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2025 Turun, Kini Rp2,48 Juta per Gram

Emas 3 gram: Rp7.277.000

Emas 5 gram: Rp12.095.000

Emas 10 gram: Rp24.135.000

Emas 25 gram: Rp60.212.000

Emas 50 gram: Rp120.345.000

Emas 100 gram: Rp240.612.000

Emas 250 gram: Rp601.265.000

Emas 500 gram: Rp1.202.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.404.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, BPKN: Konsumen Harus Dilindungi
KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Sepatu Olahraga Best Seller Shopee 2026, Brand Lokal hingga Internasional
Top Travel Credit Cards with No Annual Fee in 2026: Maximize Rewards Without Extra Costs
Saldo BRImo Mendadak Rp 0, Nasabah BRI Panik! Ini Penjelasan Sementara
IHSG Menguat Hari Ini, PTRO dan BRPT Melonjak Tajam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 05:01 WIB

KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, BPKN: Konsumen Harus Dilindungi

Selasa, 14 April 2026 - 03:01 WIB

KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos

Senin, 13 April 2026 - 22:00 WIB

Sepatu Olahraga Best Seller Shopee 2026, Brand Lokal hingga Internasional

Senin, 13 April 2026 - 20:07 WIB

Top Travel Credit Cards with No Annual Fee in 2026: Maximize Rewards Without Extra Costs

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB