Gubernur Al Haris Terima Penghargaan BKKBN Atas Kecepatan Data Keluarga 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 yang digelar BKKBN di Jakarta, Selasa (26/11/25).

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menerima penghargaan nasional atas kinerja cepat dan berkualitas dalam penyajian data keluarga tahun 2025.

Apresiasi ini diberikan BKKBN kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara nasional.

Jambi menjadi salah satu provinsi dengan respons tercepat dalam pemutakhiran data keluarga, sebuah indikator penting dalam perencanaan pembangunan berbasis data. Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Gubernur Al Haris yang hadir bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Setelah menerima penghargaan, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan, termasuk para petugas pendataan di kabupaten dan kota. “Penghargaan ini atas data yang kita sajikan, kami termasuk yang cepat. Tentunya kita harus menyesuaikan dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat, bahwa kita harus punya data tunggal seperti Satu Data,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Layanan ATM dan M Banking Bank Jambi Diuji, Gubernur Al Haris : Sudah Mulai di Tes, Tidak Ada Kendala 2 Hari Kedepan Bisa Aktif Kembali

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat ekosistem data nasional. Menurutnya, data keluarga yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga ketahanan keluarga.

Gubernur Al Haris juga menyoroti peran data dalam mendukung berbagai program strategis daerah. “Ke depan, dengan data inilah kita bermodalkan untuk membenahi semua keluarga agar terdata dengan baik dan kita kelola dengan baik tentunya,” tuturnya.

Baca Juga :  139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Kegiatan Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 turut dihadiri gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Selain penyerahan penghargaan, acara ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan pendataan keluarga tahun 2025 serta penguatan kolaborasi pusat dan daerah dalam pengelolaan data.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendataan serta memastikan pemanfaatan data keluarga berjalan optimal sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Berita Terbaru

Hukum

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:02 WIB