Gubernur Al Haris Terima Penghargaan BKKBN Atas Kecepatan Data Keluarga 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 yang digelar BKKBN di Jakarta, Selasa (26/11/25).

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menerima penghargaan nasional atas kinerja cepat dan berkualitas dalam penyajian data keluarga tahun 2025.

Apresiasi ini diberikan BKKBN kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara nasional.

Jambi menjadi salah satu provinsi dengan respons tercepat dalam pemutakhiran data keluarga, sebuah indikator penting dalam perencanaan pembangunan berbasis data. Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Gubernur Al Haris yang hadir bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Setelah menerima penghargaan, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan, termasuk para petugas pendataan di kabupaten dan kota. “Penghargaan ini atas data yang kita sajikan, kami termasuk yang cepat. Tentunya kita harus menyesuaikan dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat, bahwa kita harus punya data tunggal seperti Satu Data,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Resmi! ASN Bisa WFA Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat ekosistem data nasional. Menurutnya, data keluarga yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga ketahanan keluarga.

Gubernur Al Haris juga menyoroti peran data dalam mendukung berbagai program strategis daerah. “Ke depan, dengan data inilah kita bermodalkan untuk membenahi semua keluarga agar terdata dengan baik dan kita kelola dengan baik tentunya,” tuturnya.

Baca Juga :  Gaji ke-13 PPPK 2026 Segera Cair! Anggaran Rp20 Miliar Sudah Siap, Ini Fakta Terbaru yang Wajib Diketahui

Kegiatan Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 turut dihadiri gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Selain penyerahan penghargaan, acara ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan pendataan keluarga tahun 2025 serta penguatan kolaborasi pusat dan daerah dalam pengelolaan data.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendataan serta memastikan pemanfaatan data keluarga berjalan optimal sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:34 WIB

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Berita Terbaru

Ekonomi

Mau Dapat Uang dari TikTok? Ini Panduan Mudah untuk Pemula

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:00 WIB