Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tambahan penghasilan tersebut dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026 dan menjadi salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ketentuan pencairan gaji ke-13 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Meski hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan, pensiunan PNS dipastikan tetap menerima hak tersebut. Apabila pencairan belum dapat dilakukan pada Juni 2026, pembayaran akan dilaksanakan setelah bulan tersebut sesuai kesiapan administrasi dan anggaran.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, pencairan gaji tambahan ini juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan. Nominal yang diterima setiap penerima berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang melekat pada pensiun masing-masing.

Selain pensiun pokok, komponen pembayaran juga mencakup tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026

Besaran gaji pokok pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Baca Juga :  Mau Asuransi Mobil Syariah? Ini Pilihan Terbaik dan Tips Memilihnya

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Pemerintah juga memastikan penerima pensiun yang merupakan ahli waris sah, seperti janda, duda, anak, atau orang tua aparatur negara yang telah meninggal dunia, tetap memperoleh hak gaji ke-13 sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait jadwal pasti pencairan agar terhindar dari informasi palsu yang beredar di media sosial.

Berita Terkait

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Agustus 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:00 WIB