Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tambahan penghasilan tersebut dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026 dan menjadi salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ketentuan pencairan gaji ke-13 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Meski hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan, pensiunan PNS dipastikan tetap menerima hak tersebut. Apabila pencairan belum dapat dilakukan pada Juni 2026, pembayaran akan dilaksanakan setelah bulan tersebut sesuai kesiapan administrasi dan anggaran.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, pencairan gaji tambahan ini juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Terancam Tembus Rp17.100, Efek Krisis Energi Global Kian Nyata

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan. Nominal yang diterima setiap penerima berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang melekat pada pensiun masing-masing.

Selain pensiun pokok, komponen pembayaran juga mencakup tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026

Besaran gaji pokok pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Baca Juga :  Program Baru Facebook, Kreator Bisa Raup Rp17–50 Juta per Bulan

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Pemerintah juga memastikan penerima pensiun yang merupakan ahli waris sah, seperti janda, duda, anak, atau orang tua aparatur negara yang telah meninggal dunia, tetap memperoleh hak gaji ke-13 sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait jadwal pasti pencairan agar terhindar dari informasi palsu yang beredar di media sosial.

Berita Terkait

Baru Meluncur, Honda Vario EVO 160 Dibidik Laku Hingga 300 Ribu Unit
Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?
Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi
Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952
RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya
Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:08 WIB

Baru Meluncur, Honda Vario EVO 160 Dibidik Laku Hingga 300 Ribu Unit

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:29 WIB

Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:02 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya

Berita Terbaru

Internasional

Venezuela Berduka, Korban Gempa Kembar Bertambah Jadi 164 Orang

Jumat, 26 Jun 2026 - 00:05 WIB