Reformasi Polri dan Harapan Baru Akuntabilitas Negara

Oleh: Ferwinta Zen (Lawyer dan Pemerhati Kepolisian)

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRI memegang peran penting dalam menjaga hukum dan keamanan nasional. Namun, kepercayaan publik terhadap institusi ini terus menurun. Dua dekade reformasi belum mampu menumbuhkan integritas dan transparansi di tubuh kepolisian.

Berbagai survei nasional menempatkan Polri sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Masyarakat menilai penegakan hukum sering tidak adil dan penuh kepentingan. Kasus kekerasan, suap, serta jual beli jabatan memperlihatkan lemahnya kontrol internal. Situasi ini menandakan reformasi Polri pasca 1998 belum menyentuh akar masalahnya.

Salah satu penyebab utama adalah kewenangan besar tanpa pengawasan efektif. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberi kekuasaan luas, tetapi mekanisme akuntabilitas masih lemah. Selain itu, budaya feodal dan loyalitas personal sering mengalahkan prinsip profesionalisme. Promosi jabatan kerap ditentukan oleh kedekatan, bukan kinerja.

Polri juga tidak lepas dari tarikan politik. Banyak pihak memanfaatkan aparat sebagai alat kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Sementara itu, pengawasan internal seperti Propam dan Irwasum berada di bawah Kapolri, sehingga sulit menjamin objektivitas. Kondisi ini membuka ruang penyimpangan dan memperburuk citra lembaga.

Baca Juga :  Gaji Kapolri Baru Suyudi Ario Seto 2026: Segini Gaji Pokok, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

Reformasi diperlukan untuk menciptakan Polri yang profesional, transparan, dan melayani rakyat. Pengawasan eksternal harus dibangun agar publik dapat memantau kinerja aparat. Sistem merit dalam karier dan promosi wajib ditegakkan. Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan.

Langkah awal bisa dimulai dengan revisi Undang-Undang Kepolisian. Fungsi penegakan hukum, intelijen, dan keamanan perlu dipisahkan secara tegas. Selain itu, komisi independen harus dibentuk untuk mengawasi integritas dan proses mutasi jabatan. Audit publik juga penting agar masyarakat mengetahui tindak lanjut pelanggaran etik dan sanksi disiplin.

Digitalisasi dapat memperkuat transparansi. Penggunaan bodycam, dashboard kasus, dan sistem e-audit akan membantu publik mengawasi langsung kinerja Polri. Dengan sistem terbuka, kepercayaan publik perlahan bisa pulih.

Perbaikan kesejahteraan anggota juga penting. Polisi lapangan sering menghadapi risiko tinggi dengan penghasilan minim. Kenaikan gaji dan tunjangan akan menekan potensi pungli dan pemerasan. Selain itu, sistem karier berbasis integritas perlu diterapkan agar motivasi profesional meningkat.

Baca Juga :  Whip Pink Viral: Ini Penjelasan, Kandungan Nitrous Oxide, dan Bahaya Penyalahgunaannya

Pendidikan Polri pun harus berubah. Kurikulum modern perlu menanamkan nilai HAM, etika publik, dan komunikasi sipil. Paradigma kekuasaan harus diganti dengan semangat pelayanan. Polisi yang baik adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa jalanan.

Reformasi Polri bukan soal mengganti pimpinan, tetapi membangun ulang sistem akuntabilitas. Tanpa perubahan mendasar, Polri akan terus terjebak dalam lingkar korupsi dan ketidakadilan. Momentum politik dan tekanan publik saat ini adalah peluang terakhir untuk mengembalikan kehormatan institusi kepolisian.

Presiden dan DPR harus segera bertindak. Bentuk Komite Reformasi Polri lintas lembaga dalam waktu tiga bulan. Revisi undang-undang kepolisian agar pengawasan eksternal dapat berjalan. Audit menyeluruh dari Mabes hingga Polda harus dilakukan. Integrasikan langkah reformasi ini dengan strategi nasional antikorupsi. Libatkan media dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab publik.

Perubahan mungkin tidak mudah, tetapi bukan hal yang mustahil. Dengan komitmen kuat dan dukungan rakyat, Polri dapat kembali menjadi simbol keadilan dan pelindung bangsa.(***)

Penulis : Ferwinta Zen, SE, SH, MH

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB