Jakarta-Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menjadi perhatian publik. Selain memiliki peran penting dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana khusus, banyak masyarakat yang penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut.
Sebagai pejabat eselon I, Jampidsus memperoleh penghasilan dari beberapa komponen. Penghasilan tersebut meliputi gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), serta sejumlah tunjangan melekat lainnya. Besaran gaji pokok masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur perubahan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan ketentuan tersebut, Jampidsus yang umumnya berpangkat golongan IV memiliki gaji pokok sekitar Rp3,17 juta hingga Rp5,21 juta per bulan. Besaran tersebut bergantung pada pangkat dan masa kerja golongan (MKG). Selain gaji pokok, terdapat tunjangan jabatan yang diberikan sesuai kedudukan sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
Komponen terbesar penghasilan berasal dari tunjangan kinerja. Sejumlah sumber menyebutkan jabatan Jampidsus berada pada kategori pimpinan tinggi dengan tunjangan kinerja sekitar Rp33,24 juta per bulan. Dengan tambahan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan komponen lainnya, total penghasilan kotor Jampidsus dapat melampaui Rp40 juta setiap bulan.
Selain menerima gaji dan tunjangan, Jampidsus juga memperoleh berbagai fasilitas kedinasan. Fasilitas tersebut dapat berupa kendaraan operasional, rumah dinas, biaya perjalanan dinas, hingga dukungan operasional sesuai kebutuhan jabatan. Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dalam menangani perkara-perkara strategis berskala nasional.
Tugas Jampidsus tidak hanya menangani perkara korupsi. Jabatan ini bertanggung jawab memimpin penanganan tindak pidana khusus, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan di pengadilan, pengajuan upaya hukum, hingga pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, Jampidsus juga melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk mencapai posisi Jampidsus, seorang jaksa harus menempuh perjalanan karier yang panjang. Tahapannya dimulai dari lulus Sarjana Hukum, mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan, menjalani Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ), kemudian meniti karier dari jaksa tingkat awal hingga menduduki berbagai jabatan strategis seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, maupun direktur di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dengan tanggung jawab yang besar dalam pemberantasan tindak pidana khusus, penghasilan Jampidsus dinilai sepadan dengan beban kerja dan risiko jabatan. Meski demikian, besaran penghasilan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang berlaku bagi pejabat ASN di lingkungan Kejaksaan Agung.
FAQ
1. Berapa gaji Jampidsus 2026?
Gaji pokok berkisar Rp3,17 juta hingga Rp5,21 juta. Total penghasilan termasuk tunjangan diperkirakan melebihi Rp40 juta per bulan.
2. Apa tugas utama Jampidsus?
Memimpin penanganan tindak pidana khusus seperti korupsi, tindak pidana ekonomi, dan perkara khusus lainnya.
3. Apakah Jampidsus mendapatkan rumah dinas?
Ya. Pejabat setingkat Jampidsus dapat memperoleh rumah dinas, kendaraan operasional, dan fasilitas kedinasan sesuai ketentuan.
4. Bagaimana cara menjadi Jampidsus?
Melalui jenjang karier sebagai jaksa, mulai dari CPNS Kejaksaan hingga menduduki jabatan struktural tinggi sebelum diangkat melalui Keputusan Presiden.
5. Apakah Jampidsus termasuk ASN?
Ya. Jampidsus berasal dari karier jaksa yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim
Editor : Fanda Yosephta









