OLAHRAGA – FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel setelah dinyatakan melanggar kode disiplin organisasi tersebut.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina dalam Kongres FIFA. Dalam hasil investigasinya, FIFA menyebut terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel.
Langgar Aturan Fair Play dan Diskriminasi
Dalam pernyataan resminya, FIFA mengungkapkan bahwa IFA melanggar beberapa ketentuan penting, di antaranya:
Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play
Pasal 15 terkait diskriminasi dan tindakan bernuansa rasial
Pelanggaran ini dinilai bertentangan dengan nilai dasar sepak bola yang menjunjung tinggi sportivitas, kesetaraan, dan persatuan.
Sanksi Denda Hingga Rp3,2 Miliar
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 150 ribu franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar kepada Asosiasi Sepak Bola Israel.
Selain denda, FIFA juga memberikan peringatan resmi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Wajib Kampanye Anti-Diskriminasi
Tidak hanya sanksi finansial, FIFA juga mewajibkan Israel untuk menjalankan sejumlah langkah korektif, antara lain:
Menampilkan banner bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam setiap kegiatan resmi
Menyertakan logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam kampanye tersebut
Mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk program pencegahan diskriminasi
Program tersebut harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak keputusan ditetapkan.
Upaya Menjaga Nilai Sepak Bola Global
Langkah tegas FIFA ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memberantas segala bentuk diskriminasi di dunia sepak bola.
FIFA menegaskan bahwa setiap anggotanya wajib menjunjung tinggi nilai inklusivitas dan menghormati perbedaan, baik di dalam maupun di luar lapangan.









