Empat Warga Binaan Densus 88 Jambi Berangkat Umroh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Upaya pembinaan keagamaan bagi warga binaan kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa malam (9/12/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, secara resmi melepas keberangkatan empat warga binaan Satgaswil Densus 88 AT Polri Jambi yang akan menjalankan ibadah umroh ke Mekah dan Madinah.

Prosesi pelepasan berlangsung hangat di kediaman dinas Sekda. Momen tersebut menjadi simbol nyata bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui pembinaan spiritual yang lebih humanis.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Warga Jambi Waspadai Kemarau dan Krisis Air

Program pemberangkatan umroh ini terwujud berkat sinergi antara Densus 88 AT Polri, Pemprov Jambi, serta dukungan pendanaan dari Baznas Provinsi Jambi, Baznas Kota Jambi, Baznas Muaro Jambi, dan Baznas Muaro Bungo.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menekankan bahwa pembinaan rohani memegang peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan paham radikal.

“Kita ingin para warga binaan menjadi bagian dari upaya menjaga NKRI, terutama dalam mencegah berbagai potensi terorisme di Jambi,” tutur Sudirman.

Baca Juga :  Resmi Dilantik! Ini Daftar Lengkap Puluhan ASN Kerinci 2026, Banyak Jabatan Strategis Berubah

 

Adapun empat warga binaan yang berangkat umroh yakni:

1. Agus Eka Putra – bantuan Baznas Provinsi Jambi

2. Misno – bantuan Pemkot Jambi

3. Suherman – bantuan Pemkab Muaro Jambi

4. Agustiraja – bantuan Pemkab Muaro Bungo

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah, dua pendamping dari Satgaswil Jambi dan unsur Pemprov turut ditugaskan mendampingi rombongan.

Program umroh ini diharapkan menjadi momentum perubahan bagi para peserta pembinaan, sekaligus memperkuat pendekatan deradikalisasi melalui jalur spiritual dan keagamaan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta
KPK Bongkar Praktik Curang SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspada
KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar
Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Golkar Fahruddin Divonis Bersalah Kasus Pembongkaran Bollard, Didenda Rp30 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 18:02 WIB

KPK Bongkar Praktik Curang SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspada

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:01 WIB

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Berita Terbaru