Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN terus melanjutkan program transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 216 entitas BUMN telah berhasil ditata melalui berbagai skema penyederhanaan atau streamlining.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan struktur korporasi yang lebih sehat, efisien, dan fokus pada sektor-sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BP BUMN menyatakan proses perampingan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bisnis serta kepentingan para pekerja.

Target BUMN Dipangkas Menjadi 300 Perusahaan

Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan akan dikonsolidasikan menjadi sekitar 300 perusahaan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat daya saing perusahaan negara agar lebih efektif dalam menjalankan bisnis dan mengelola aset negara.

“Transformasi ini dilakukan untuk membangun BUMN yang lebih kompetitif, profesional, dan memiliki fokus bisnis yang jelas,” ujarnya dalam sejumlah kesempatan.

Selain penyederhanaan struktur usaha, program ini juga mencakup penguatan bisnis inti, optimalisasi aset, serta peningkatan tata kelola perusahaan.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp18.150 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi KUR, Kredit dan Harga BBM?

Apakah Akan Terjadi PHK?

Pertanyaan terbesar yang muncul dari program perampingan BUMN adalah nasib para pegawai.

Namun, BP BUMN memastikan bahwa proses konsolidasi tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dony Oskaria menegaskan bahwa seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari proses transformasi yang sedang berjalan.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan lebih banyak berupa penggabungan entitas usaha, restrukturisasi organisasi, serta penyesuaian model bisnis agar lebih efisien.

Dengan demikian, karyawan tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan akibat proses streamlining tersebut.

Telkom Jadi Salah Satu Contoh Konsolidasi

Salah satu contoh transformasi yang sedang berjalan adalah di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Saat ini Telkom memiliki puluhan anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor teknologi dan digital.

Melalui proses konsolidasi, jumlah anak usaha tersebut akan disederhanakan sehingga lebih fokus pada bisnis utama perusahaan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat daya saing perusahaan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.

BUMN Akan Dikelompokkan Berdasarkan Klaster

Dalam pelaksanaannya, konsolidasi dilakukan berdasarkan kelompok atau klaster usaha.

Beberapa klaster yang menjadi fokus antara lain:

  • Infrastruktur dan karya
  • Logistik
  • Asuransi
  • Energi
  • Teknologi informasi dan komunikasi
  • Jasa keuangan
  • Transportasi
Baca Juga :  IHSG Hari Ini 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Investor Panik, Rupiah dan Sentimen Global Jadi Pemicu

Model ini dinilai mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antarperusahaan sehingga mengurangi tumpang tindih bisnis dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Efisiensi untuk Tingkatkan Daya Saing

Pengamat ekonomi menilai langkah konsolidasi BUMN dapat meningkatkan daya saing perusahaan negara di tingkat nasional maupun global.

Selama ini, banyaknya jumlah anak usaha dinilai menyebabkan biaya operasional tinggi, birokrasi panjang, serta pengambilan keputusan yang kurang efektif.

Dengan struktur yang lebih ramping, perusahaan diharapkan lebih lincah menghadapi perubahan pasar dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.

Fokus pada Tata Kelola dan Profitabilitas

Selain efisiensi, transformasi BUMN juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

Pemerintah menargetkan perusahaan pelat merah mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang lebih kuat.

Perbaikan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan profitabilitas, nilai aset, serta kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Dengan target penyederhanaan menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026, transformasi BUMN menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam membangun perusahaan negara yang lebih modern, sehat, dan kompetitif.

Berita Terkait

Pizza Hut Resmi Dijual Rp26,6 Triliun
Cek Harga Toyota Agya, Calya, Brio Satya, Ayla dan Sigra Juni 2026
Asing Borong Saham GOTO Rp238 Miliar
Starbucks Tutup 2.000 Gerai Usai Kontroversi Promo
DJP Catat 50 Ribu Wajib Pajak Baru Berkat Coretax, Penerimaan Pajak Melonjak hingga Rp834 Triliun
Target Pajak Rp2.357 Triliun! DJP Buru Wajib Pajak Dormant, Coretax Jadi Senjata Baru Negara
Kabur Sejak 1996 Eddy Tansil Belum Tertangkap, Aset Senilai Rp 82 Miliar Berhasil Dipulihkan Negara
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:04 WIB

Pizza Hut Resmi Dijual Rp26,6 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:08 WIB

Cek Harga Toyota Agya, Calya, Brio Satya, Ayla dan Sigra Juni 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB

Asing Borong Saham GOTO Rp238 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Starbucks Tutup 2.000 Gerai Usai Kontroversi Promo

Berita Terbaru

Bisnis

Pizza Hut Resmi Dijual Rp26,6 Triliun

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:04 WIB