Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN terus melanjutkan program transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 216 entitas BUMN telah berhasil ditata melalui berbagai skema penyederhanaan atau streamlining.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan struktur korporasi yang lebih sehat, efisien, dan fokus pada sektor-sektor strategis yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BP BUMN menyatakan proses perampingan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bisnis serta kepentingan para pekerja.

Target BUMN Dipangkas Menjadi 300 Perusahaan

Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan akan dikonsolidasikan menjadi sekitar 300 perusahaan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkuat daya saing perusahaan negara agar lebih efektif dalam menjalankan bisnis dan mengelola aset negara.

“Transformasi ini dilakukan untuk membangun BUMN yang lebih kompetitif, profesional, dan memiliki fokus bisnis yang jelas,” ujarnya dalam sejumlah kesempatan.

Selain penyederhanaan struktur usaha, program ini juga mencakup penguatan bisnis inti, optimalisasi aset, serta peningkatan tata kelola perusahaan.

Baca Juga :  Kredivo hingga GoPayLater, Ini 5 Pinjaman Legal Bunga Rendah di Tokopedia

Apakah Akan Terjadi PHK?

Pertanyaan terbesar yang muncul dari program perampingan BUMN adalah nasib para pegawai.

Namun, BP BUMN memastikan bahwa proses konsolidasi tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dony Oskaria menegaskan bahwa seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari proses transformasi yang sedang berjalan.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan lebih banyak berupa penggabungan entitas usaha, restrukturisasi organisasi, serta penyesuaian model bisnis agar lebih efisien.

Dengan demikian, karyawan tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan akibat proses streamlining tersebut.

Telkom Jadi Salah Satu Contoh Konsolidasi

Salah satu contoh transformasi yang sedang berjalan adalah di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Saat ini Telkom memiliki puluhan anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor teknologi dan digital.

Melalui proses konsolidasi, jumlah anak usaha tersebut akan disederhanakan sehingga lebih fokus pada bisnis utama perusahaan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat daya saing perusahaan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.

BUMN Akan Dikelompokkan Berdasarkan Klaster

Dalam pelaksanaannya, konsolidasi dilakukan berdasarkan kelompok atau klaster usaha.

Beberapa klaster yang menjadi fokus antara lain:

  • Infrastruktur dan karya
  • Logistik
  • Asuransi
  • Energi
  • Teknologi informasi dan komunikasi
  • Jasa keuangan
  • Transportasi
Baca Juga :  Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.030 Triliun pada Mei 2026, Ini Penjelasan BI

Model ini dinilai mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antarperusahaan sehingga mengurangi tumpang tindih bisnis dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Efisiensi untuk Tingkatkan Daya Saing

Pengamat ekonomi menilai langkah konsolidasi BUMN dapat meningkatkan daya saing perusahaan negara di tingkat nasional maupun global.

Selama ini, banyaknya jumlah anak usaha dinilai menyebabkan biaya operasional tinggi, birokrasi panjang, serta pengambilan keputusan yang kurang efektif.

Dengan struktur yang lebih ramping, perusahaan diharapkan lebih lincah menghadapi perubahan pasar dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.

Fokus pada Tata Kelola dan Profitabilitas

Selain efisiensi, transformasi BUMN juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

Pemerintah menargetkan perusahaan pelat merah mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang lebih kuat.

Perbaikan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan profitabilitas, nilai aset, serta kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.

Dengan target penyederhanaan menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026, transformasi BUMN menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam membangun perusahaan negara yang lebih modern, sehat, dan kompetitif.

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:00 WIB

DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya

Berita Terbaru