BISNIS– Industri restoran cepat saji global kembali mencatatkan transaksi besar. Pemilik jaringan restoran PIZZA HUT, Yum! Brands, resmi menjual bisnis Pizza Hut kepada perusahaan investasi swasta LongRange Capital dengan nilai transaksi mencapai US$1,5 miliar atau sekitar Rp26,6 triliun.
Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya hubungan panjang Pizza Hut dengan Yum! Brands yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Sementara itu, operasional Pizza Hut di China tidak termasuk dalam transaksi tersebut dan akan diakuisisi secara terpisah oleh Yum China dengan nilai sekitar US$1,2 miliar.
Strategi Baru Setelah Bertahun-tahun Tertekan Persaingan
Penjualan Pizza Hut dilakukan setelah Yum! Brands melakukan evaluasi strategis terhadap kinerja bisnis jaringan pizza terbesar kedua di dunia tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pizza Hut menghadapi tekanan berat akibat perubahan perilaku konsumen serta meningkatnya persaingan dari berbagai pemain di industri makanan cepat saji.
Di Amerika Serikat, Pizza Hut melakukan transformasi dari konsep restoran makan di tempat menjadi layanan pesan antar dan bawa pulang. Namun langkah tersebut dinilai terlambat dibandingkan kompetitor seperti Domino’s Pizza yang lebih cepat beradaptasi dengan tren digital.
Selain itu, kehadiran platform pengiriman makanan pihak ketiga turut mengubah pola konsumsi masyarakat dan memperketat persaingan bisnis restoran.
Yum! Brands Kantongi Dana Rp37,5 Triliun
Dari transaksi penjualan Pizza Hut dan bisnis China, Yum! Brands memperkirakan akan memperoleh dana bersih sekitar US$2,3 miliar atau setara Rp37,5 triliun setelah memperhitungkan pajak dan berbagai biaya transaksi.
Perusahaan juga berpotensi menerima tambahan pembayaran hingga US$75 juta sebelum tahun 2030 sesuai kesepakatan dengan LongRange Capital.
Meski demikian, Yum! Brands memperkirakan akan membukukan beban satu kali sekitar US$85 juta sepanjang tahun 2026 yang berkaitan dengan proses divestasi tersebut.
Manajemen perusahaan berencana menjelaskan lebih rinci dampak keuangan transaksi ini dalam laporan kinerja kuartal kedua yang akan dipublikasikan pada akhir Juli 2026.
Perjalanan Panjang Pizza Hut
Pizza Hut didirikan pada tahun 1958 oleh dua bersaudara, Dan Carney dan Frank Carney, di Wichita, Kansas, Amerika Serikat.
Dalam waktu singkat, konsep bisnis pizza tersebut berkembang pesat melalui sistem waralaba dan berhasil menjadi jaringan restoran pizza terbesar di dunia pada awal 1970-an.
Kesuksesan Pizza Hut menarik perhatian PepsiCo yang kemudian mengakuisisi perusahaan tersebut pada tahun 1977 sebagai bagian dari ekspansi ke sektor restoran.
Selanjutnya, PepsiCo juga mengakuisisi Taco Bell dan KFC sebelum akhirnya memisahkan bisnis restoran menjadi perusahaan independen bernama Tricon Global Restaurants pada 1997. Perusahaan itu kemudian berganti nama menjadi Yum! Brands.
Selama hampir tiga dekade, Pizza Hut berkembang bersama KFC dan Taco Bell di bawah satu grup usaha sebelum akhirnya resmi dilepas pada 2026.
Hampir 20.000 Gerai di 108 Negara
Berdasarkan laporan perusahaan, hingga akhir 2025 Pizza Hut mengoperasikan hampir 20.000 gerai yang tersebar di 108 negara dan wilayah.
Jaringan tersebut membukukan penjualan sistem tahunan mencapai US$12,8 miliar. Amerika Serikat menjadi pasar terbesar dengan kontribusi sekitar 40 persen dari total penjualan global, sedangkan China menyumbang sekitar 20 persen.
Meski masih memiliki jaringan yang sangat luas, dominasi Pizza Hut di pasar global telah tergeser oleh Domino’s Pizza sejak 2017.
Dengan masuknya LongRange Capital sebagai pemilik baru, industri kini menantikan strategi yang akan diterapkan untuk mengembalikan daya saing Pizza Hut di tengah perubahan tren bisnis makanan cepat saji dunia.









