Daftar Pinjol Resmi OJK April 2026: 95 Platform Legal, Cek Sebelum Pinjam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Informasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga April 2026 terdapat 95 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang resmi dan legal di Indonesia.

Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak pembaruan terakhir pada 2 Maret 2026.

Pentingnya Memilih Pinjol Resmi

Di era digital, pinjaman online semakin mudah diakses hanya melalui ponsel. Namun, di balik kemudahan tersebut, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Risiko pinjol ilegal:

Bunga tidak wajar

Penagihan tidak manusiawi

Penyalahgunaan data pribadi

Tidak diawasi regulator

Karena itu, masyarakat wajib memastikan pinjol yang digunakan terdaftar di OJK.

 Fakta Terbaru Pinjol April 2026

  • Total pinjol legal: 95 perusahaan
  • Semua sudah berizin dan diawasi OJK
  •  Tidak ada penambahan jumlah
  • Ada perubahan nama pada beberapa platform
Baca Juga :  Pinjaman Online Legal Limit Hingga Rp50 Juta Jadi Buruan 2026, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK

Perubahan Nama Pinjol:

TrustIQ ➝ Danaku

360Kredi ➝ KrediOne

IKI Modal ➝ Pijar

DanaRupiah ➝ DanaKredi

Contoh Pinjol Resmi OJK

Berikut beberapa platform yang sudah legal:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Akseleran
  11. Ammana (syariah)
  12. KoinP2P
  13. Indodana
  14. JULO
  15. RupiahCepat
  16. Dana Syariah
  17. Easycash
  18. AdaKami
  19. Finplus
  20. Danacita
  21. Kredivo (Kredit digital populer) dan puluhan lainnya hingga total 95 perusahaan

 Cara Cek Pinjol Resmi

Untuk memastikan legalitas pinjol, kamu bisa cek langsung melalui:

Baca Juga :  Putus Kontrak, Ratusan Honorer NTB Terima Tali Asih Rp3,5 Juta

 Website resmi OJK

Call center: 157

 WhatsApp resmi: 081-157-157-157

Tips Aman Menggunakan Pinjol

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, perhatikan hal berikut:

Pastikan terdaftar di OJK

Cek review dan reputasi

Hindari pinjaman dengan akses data berlebihan

Perhatikan bunga dan tenor

Jangan tergiur pencairan instan tanpa syarat jelas

 Kesimpulan

Daftar pinjol resmi OJK April 2026 tetap berjumlah 95 perusahaan legal. Meski tidak ada penambahan, masyarakat tetap harus waspada terhadap pinjol ilegal yang masih marak.

Gunakan layanan pinjaman online secara bijak, aman, dan sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan masalah finansial di kemudian hari. (Tim)

Berita Terkait

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos
Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek
Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 20:30 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Teknologi

HUAWEI FreeClip 2S Resmi Hadir, TWS Open-Ear dengan Fitur AI

Senin, 7 Sep 2026 - 12:00 WIB