Daftar Pinjol Resmi OJK April 2026: 95 Platform Legal, Cek Sebelum Pinjam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Informasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga April 2026 terdapat 95 perusahaan pinjaman online (pinjol) yang resmi dan legal di Indonesia.

Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak pembaruan terakhir pada 2 Maret 2026.

Pentingnya Memilih Pinjol Resmi

Di era digital, pinjaman online semakin mudah diakses hanya melalui ponsel. Namun, di balik kemudahan tersebut, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Risiko pinjol ilegal:

Bunga tidak wajar

Penagihan tidak manusiawi

Penyalahgunaan data pribadi

Tidak diawasi regulator

Karena itu, masyarakat wajib memastikan pinjol yang digunakan terdaftar di OJK.

 Fakta Terbaru Pinjol April 2026

  • Total pinjol legal: 95 perusahaan
  • Semua sudah berizin dan diawasi OJK
  •  Tidak ada penambahan jumlah
  • Ada perubahan nama pada beberapa platform
Baca Juga :  Pinjaman Online Legal OJK 2026 Terbaru : Daftar Terbaru Bunga Rendah & Cair dalam 5 Menit, Solusi Dana Cepat Tanpa Ribet

Perubahan Nama Pinjol:

TrustIQ ➝ Danaku

360Kredi ➝ KrediOne

IKI Modal ➝ Pijar

DanaRupiah ➝ DanaKredi

Contoh Pinjol Resmi OJK

Berikut beberapa platform yang sudah legal:

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Akseleran
  11. Ammana (syariah)
  12. KoinP2P
  13. Indodana
  14. JULO
  15. RupiahCepat
  16. Dana Syariah
  17. Easycash
  18. AdaKami
  19. Finplus
  20. Danacita
  21. Kredivo (Kredit digital populer) dan puluhan lainnya hingga total 95 perusahaan

 Cara Cek Pinjol Resmi

Untuk memastikan legalitas pinjol, kamu bisa cek langsung melalui:

Baca Juga :  Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK

 Website resmi OJK

Call center: 157

 WhatsApp resmi: 081-157-157-157

Tips Aman Menggunakan Pinjol

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, perhatikan hal berikut:

Pastikan terdaftar di OJK

Cek review dan reputasi

Hindari pinjaman dengan akses data berlebihan

Perhatikan bunga dan tenor

Jangan tergiur pencairan instan tanpa syarat jelas

 Kesimpulan

Daftar pinjol resmi OJK April 2026 tetap berjumlah 95 perusahaan legal. Meski tidak ada penambahan, masyarakat tetap harus waspada terhadap pinjol ilegal yang masih marak.

Gunakan layanan pinjaman online secara bijak, aman, dan sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan masalah finansial di kemudian hari. (Tim)

Berita Terkait

Peluang Bisnis Online Rumahan 2026, Cocok untuk Pemula Modal Minim
Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit
Midea Resmi Operasikan Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia, Buka Ribuan Lapangan Kerja
Saingan Baru Agya dan Ayla Muncul, Tawarkan Fitur Premium Harga Murah
Pemerintah Resmi Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas Baru
12 Mobil Keluarga Terbaik 2026, Harga Mulai Rp245 Juta hingga Rp2,9 Miliar
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
BI Buka Suara Soal Rupiah Tembus Rp17.900, Ini Penyebab Utamanya
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:12 WIB

Peluang Bisnis Online Rumahan 2026, Cocok untuk Pemula Modal Minim

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:30 WIB

Midea Resmi Operasikan Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia, Buka Ribuan Lapangan Kerja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00 WIB

Saingan Baru Agya dan Ayla Muncul, Tawarkan Fitur Premium Harga Murah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Resmi Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas Baru

Berita Terbaru

Nasional

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB