Cara Daftar QRIS 2026 untuk UMKM Terbaru, Solusi Pembayaran Digital Praktis Tanpa Ribet

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Penggunaan QRIS semakin meluas di Indonesia sebagai solusi pembayaran digital yang praktis dan efisien. Data terbaru dari Bank Indonesia mencatat jumlah merchant QRIS telah mencapai lebih dari 39 juta usaha, sementara pengguna mendekati 60 juta orang pada 2026. Angka ini menunjukkan adopsi QRIS yang sangat cepat di berbagai sektor, khususnya UMKM.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard menjadi pilihan utama karena memudahkan transaksi tanpa uang tunai. Pelanggan cukup memindai satu kode QR untuk melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi seperti mobile banking hingga e-wallet. Sistem ini sangat cocok dengan gaya hidup masyarakat modern yang serba cepat dan digital.

Bagi pelaku usaha, QRIS memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan. Dengan menerima berbagai metode pembayaran dalam satu kode, peluang transaksi menjadi lebih besar. Selain itu, proses pembayaran yang cepat membuat pelanggan merasa lebih nyaman dan efisien saat berbelanja.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Kredit, Investasi, dan Harga Barang Impor

Keunggulan lainnya adalah efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Semua transaksi tercatat secara otomatis, sehingga pelaku usaha tidak perlu repot mencatat manual atau menyediakan uang kembalian. Hal ini juga membantu dalam pembukuan dan pengawasan arus kas usaha.

Dari sisi keamanan, QRIS memberikan perlindungan lebih baik dibanding transaksi tunai. Risiko kehilangan uang atau menerima uang palsu dapat diminimalkan. Selain itu, penggunaan QRIS juga meningkatkan citra bisnis karena terlihat lebih modern dan profesional di mata pelanggan.

Untuk membuat QRIS, langkah pertama adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin dari Bank Indonesia. PJP ini bisa berupa bank atau perusahaan fintech yang menyediakan layanan pembayaran digital.

Selanjutnya, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara online atau langsung ke kantor PJP. Setelah itu, pihak penyedia akan melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan Merchant ID dan kode QRIS yang siap digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  BI-Fast Baru 2026 Resmi Disiapkan, Transfer Luar Negeri Kini Instan Tanpa Ribet

Setelah QRIS aktif, pelaku usaha cukup menampilkan kode QR di area kasir atau tempat pembayaran. Dengan begitu, pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran dengan mudah. Biaya dan ketentuan dapat berbeda tergantung PJP, sehingga penting untuk memahami detail sebelum mendaftar

FAQ Seputar QRIS untuk Usaha

1. Apa itu QRIS?

QRIS adalah standar kode QR nasional untuk pembayaran digital yang dapat digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran di Indonesia.

2. Apakah daftar QRIS berbayar?

Biaya tergantung penyedia jasa pembayaran, namun umumnya pendaftaran gratis atau sangat terjangkau.

3. Siapa saja yang bisa menggunakan QRIS?

Semua pelaku usaha, mulai dari UMKM, pedagang kaki lima, hingga bisnis besar.

4. Apakah QRIS aman digunakan?

Ya, QRIS diawasi oleh Bank Indonesia dan memiliki sistem keamanan tinggi.

5. Berapa lama proses pendaftaran QRIS?

Biasanya hanya beberapa hari kerja setelah verifikasi data selesai. (Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil, Emas 24 Karat Tembus Rp 2,31 Juta per Gram
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Bertahan, Saat Tepat Jual atau Tahan?
Harga BBM Pertamina Terbaru di Jambi Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter
Livin’ by Mandiri Tembus 40,3 Juta Pengguna, Nilai Transaksi Capai Rp2.083 Triliun
Saham Bank dan Nikel Pimpin Penguatan, BBNI hingga BBCA Melonjak Lebih dari 5 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 Melonjak, Pecahan 1 Gram Rp 2,82 Juta, Saat Tepat Beli atau Tunggu?
Bahaya Kebocoran Data Bisnis: Pelajaran dari Kasus Bank Jambi, Saat Keamanan Digital Jadi Taruhan Kepercayaan Publik
Telkomsel dan Fola Play Rilis Paket Streaming Piala Dunia 2026 Mulai Rp25.000
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:29 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil, Emas 24 Karat Tembus Rp 2,31 Juta per Gram

Senin, 15 Juni 2026 - 23:08 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru di Jambi Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Senin, 15 Juni 2026 - 21:00 WIB

Livin’ by Mandiri Tembus 40,3 Juta Pengguna, Nilai Transaksi Capai Rp2.083 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Saham Bank dan Nikel Pimpin Penguatan, BBNI hingga BBCA Melonjak Lebih dari 5 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 06:11 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 Melonjak, Pecahan 1 Gram Rp 2,82 Juta, Saat Tepat Beli atau Tunggu?

Berita Terbaru

Teknologi

Hanya 3,5 Tahun, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Aktif

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB

Internasional

Begini Cara China Membuat Matahari Buatan dengan Reaktor Fusi EAST

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:00 WIB

Hukum

Sidang MK: Program MBG Disebut Picu PHK Massal Guru PPPK

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi

Kemnaker Buka Program Magang Jepang 2026, Cek Cara Daftarnya

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:04 WIB