Cara Bikin NIB Perusahaan Online Lewat OSS, Pemula Wajib Tahu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi dokumen wajib bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal di Indonesia. Saat ini, pembuatan NIB dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat dibandingkan sebelumnya.

NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai tanda bahwa suatu usaha telah terdaftar secara sah. Kepemilikan NIB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengurus berbagai perizinan usaha lainnya.

Melalui sistem OSS, pemerintah mengintegrasikan proses perizinan usaha dalam satu platform. Pelaku usaha cukup mendaftar secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Sistem ini ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM dan pemula.

Baca Juga :  Saham BUMI Kembali ke Level Rp216, Asing Catat Net Sell Rp195 Miliar

Secara fungsi, NIB berlaku sebagai identitas usaha sekaligus pengganti beberapa dokumen perizinan dasar yang sebelumnya terpisah. Dengan satu nomor, pelaku usaha dapat mengakses layanan administrasi usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk membuat NIB, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah data dasar. Bagi usaha perorangan, data yang dibutuhkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, serta nomor telepon. Sementara untuk badan usaha, diperlukan tambahan data seperti akta pendirian dan pengesahan badan hukum.

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun di situs OSS. Setelah itu, pelaku usaha diminta mengisi data diri, data usaha, serta memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan. Jika seluruh data telah diisi dengan benar, NIB akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

Baca Juga :  KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir

Meski prosesnya relatif mudah, pelaku usaha tetap perlu teliti saat mengisi data, terutama dalam menentukan KBLI. Kesalahan dalam pemilihan KBLI dapat berdampak pada izin lanjutan dan operasional usaha ke depannya.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memperkuat legalitas bisnis. Legalitas tersebut menjadi dasar penting bagi pengembangan usaha, termasuk akses pembiayaan, kerja sama, dan partisipasi dalam program pemerintah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kurs Dolar AS Hari Ini 4 September 2026 di BCA, Mandiri dan BNI: Cek Kurs Beli-Jual USD
Harga Kripto Terbaru Hari Ini 4 September 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum dan Solana Justru Naik
Antrean ASN di Bank Jambi Jadi Cermin: Bagaimana Jika Payroll BPD Dipindahkan?
Indeks Bisnis-27 Anjlok 0,95% Hari Ini, TAPG, ASII dan JPFA Jadi Saham Paling Tertekan
IHSG Hari Ini 4 September 2026 Turun 0,47% ke Level 6.636, Saham CUAN dan BUMI Masih Menguat
Harga BBM Pertamina 4 September 2026 di Sumatera: Pertamax, Turbo, Dexlite, Pertamina Dex dan Pertalite
Pertamina Batalkan Aturan Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Terbarunya
Cara Menghitung Bunga Deposito dan Pajaknya, Simulasi Rp500 Juta di Bank
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:21 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini 4 September 2026 di BCA, Mandiri dan BNI: Cek Kurs Beli-Jual USD

Jumat, 4 September 2026 - 20:00 WIB

Harga Kripto Terbaru Hari Ini 4 September 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum dan Solana Justru Naik

Jumat, 4 September 2026 - 19:04 WIB

Antrean ASN di Bank Jambi Jadi Cermin: Bagaimana Jika Payroll BPD Dipindahkan?

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Indeks Bisnis-27 Anjlok 0,95% Hari Ini, TAPG, ASII dan JPFA Jadi Saham Paling Tertekan

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

IHSG Hari Ini 4 September 2026 Turun 0,47% ke Level 6.636, Saham CUAN dan BUMI Masih Menguat

Berita Terbaru