BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Mei 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2026. Hujan lebat disertai petir dan angin kencang diprediksi masih terjadi meski sebagian daerah mulai memasuki masa peralihan menuju musim kemarau.

BMKG menjelaskan kondisi atmosfer saat ini masih dipengaruhi fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan sirkulasi siklonik yang memicu pembentukan awan hujan dalam skala luas. Situasi tersebut meningkatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, longsor, hingga pohon tumbang di berbagai daerah.

Sejumlah wilayah yang masuk kategori siaga hujan lebat meliputi Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, hingga Papua Tengah. Sementara Provinsi Jambi juga masuk dalam wilayah waspada hujan sedang hingga lebat yang berpotensi terjadi pada siang sampai malam hari.

BMKG juga mengingatkan adanya potensi angin kencang di beberapa daerah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi. Kondisi cuaca tidak menentu selama pancaroba membuat masyarakat diminta lebih waspada terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Tak Targetkan Kurs Rupiah Setelah Beli SBN

Cuaca ekstrem seperti hujan deras dan petir berisiko menyebabkan gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas, serta kerusakan infrastruktur ringan. Karena itu masyarakat diimbau menghindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, dan tiang listrik saat cuaca buruk berlangsung.

Selain itu, warga yang tinggal di wilayah rawan longsor dan bantaran sungai diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga diminta memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi selama periode cuaca ekstrem berlangsung.

BMKG meminta masyarakat rutin memantau prakiraan cuaca melalui kanal resmi agar memperoleh informasi terbaru secara cepat dan akurat. Perubahan cuaca yang terjadi secara tiba-tiba menjadi salah satu ciri utama musim pancaroba yang perlu diwaspadai masyarakat.

Dengan meningkatnya potensi hujan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat diharapkan tetap tenang namun tidak mengabaikan peringatan dini dari BMKG. Kesiapan menghadapi cuaca buruk dinilai penting untuk mengurangi risiko kerugian maupun korban akibat bencana alam.

Baca Juga :  PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

FAQ

Apa penyebab cuaca ekstrem menurut BMKG?

BMKG menyebut cuaca ekstrem dipengaruhi fenomena atmosfer seperti MJO, gelombang Kelvin, dan sirkulasi siklonik yang memicu pembentukan awan hujan intensif.

Wilayah mana saja yang berpotensi mengalami hujan lebat?

Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat antara lain Jawa Barat, Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Tengah, dan Jambi.

Apa dampak cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai?

Cuaca ekstrem dapat menyebabkan banjir, longsor, pohon tumbang, gangguan listrik, hingga kecelakaan akibat jarak pandang menurun saat hujan deras.

Kapan cuaca ekstrem biasanya terjadi?

BMKG memperkirakan hujan lebat dan angin kencang berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari selama periode pancaroba Mei 2026.

Bagaimana cara memantau informasi cuaca terbaru?

Masyarakat dapat memantau prakiraan cuaca dan peringatan dini melalui situs resmi BMKG serta media sosial resmi BMKG.

Berita Terkait

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Berita Terbaru