BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Mei 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2026. Hujan lebat disertai petir dan angin kencang diprediksi masih terjadi meski sebagian daerah mulai memasuki masa peralihan menuju musim kemarau.

BMKG menjelaskan kondisi atmosfer saat ini masih dipengaruhi fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan sirkulasi siklonik yang memicu pembentukan awan hujan dalam skala luas. Situasi tersebut meningkatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, longsor, hingga pohon tumbang di berbagai daerah.

Sejumlah wilayah yang masuk kategori siaga hujan lebat meliputi Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, hingga Papua Tengah. Sementara Provinsi Jambi juga masuk dalam wilayah waspada hujan sedang hingga lebat yang berpotensi terjadi pada siang sampai malam hari.

BMKG juga mengingatkan adanya potensi angin kencang di beberapa daerah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi. Kondisi cuaca tidak menentu selama pancaroba membuat masyarakat diminta lebih waspada terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Mengejutkan! Harimau Jawa yang Dikira Punah Ternyata Masih Berkeliaran

Cuaca ekstrem seperti hujan deras dan petir berisiko menyebabkan gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas, serta kerusakan infrastruktur ringan. Karena itu masyarakat diimbau menghindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, dan tiang listrik saat cuaca buruk berlangsung.

Selain itu, warga yang tinggal di wilayah rawan longsor dan bantaran sungai diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga diminta memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi selama periode cuaca ekstrem berlangsung.

BMKG meminta masyarakat rutin memantau prakiraan cuaca melalui kanal resmi agar memperoleh informasi terbaru secara cepat dan akurat. Perubahan cuaca yang terjadi secara tiba-tiba menjadi salah satu ciri utama musim pancaroba yang perlu diwaspadai masyarakat.

Dengan meningkatnya potensi hujan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat diharapkan tetap tenang namun tidak mengabaikan peringatan dini dari BMKG. Kesiapan menghadapi cuaca buruk dinilai penting untuk mengurangi risiko kerugian maupun korban akibat bencana alam.

Baca Juga :  Dari Meteor hingga Gerhana, Ini Fenomena Langit Sepanjang 2026

FAQ

Apa penyebab cuaca ekstrem menurut BMKG?

BMKG menyebut cuaca ekstrem dipengaruhi fenomena atmosfer seperti MJO, gelombang Kelvin, dan sirkulasi siklonik yang memicu pembentukan awan hujan intensif.

Wilayah mana saja yang berpotensi mengalami hujan lebat?

Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat antara lain Jawa Barat, Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Tengah, dan Jambi.

Apa dampak cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai?

Cuaca ekstrem dapat menyebabkan banjir, longsor, pohon tumbang, gangguan listrik, hingga kecelakaan akibat jarak pandang menurun saat hujan deras.

Kapan cuaca ekstrem biasanya terjadi?

BMKG memperkirakan hujan lebat dan angin kencang berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari selama periode pancaroba Mei 2026.

Bagaimana cara memantau informasi cuaca terbaru?

Masyarakat dapat memantau prakiraan cuaca dan peringatan dini melalui situs resmi BMKG serta media sosial resmi BMKG.

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa

Berita Terbaru