Bitcoin Rp 2,6 Triliun Hilang, Diduga Dipindahkan Tanpa Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Kasus hilangnya aset kripto dalam jumlah fantastis kembali mengguncang dunia digital. Lebih dari 2.300 Bitcoin dengan nilai mencapai sekitar Rp 2,6 triliun dilaporkan lenyap dan kini menjadi sengketa hukum di Inggris.

Mengutip laporan dari Liputan6.com, kasus ini tengah ditangani oleh High Court of Justice atau Pengadilan Tinggi Inggris. Peristiwa tersebut menyoroti risiko besar dalam pengelolaan aset kripto, khususnya yang disimpan secara mandiri oleh pengguna.

Kronologi Kehilangan Bitcoin

Berdasarkan dokumen pengadilan, seorang pria bernama Ping Fai Yuen melaporkan bahwa aset Bitcoin miliknya dipindahkan tanpa izin pada 2 Agustus 2023. Bitcoin tersebut sebelumnya disimpan dalam dompet hardware Trezor, yang dikenal sebagai salah satu metode penyimpanan kripto paling aman karena bersifat offline.

Namun, secara mengejutkan, aset tersebut dilaporkan telah dipindahkan ke berbagai alamat dompet digital lain. Setelah ditelusuri, dana tersebut tersebar ke sedikitnya 71 wallet berbeda.

Hingga akhir Desember 2023, tidak ditemukan aktivitas lanjutan dari aset tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa Bitcoin tersebut masih berada dalam kondisi “diam” setelah dipindahkan, meski keberadaannya sulit dipastikan.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Operasikan Tiga Jet Rafale Pertama dari Perancis

Dugaan Keterlibatan Orang Terdekat

Kasus ini menjadi semakin kompleks karena adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Dalam dokumen hukum yang diajukan, disebutkan bahwa transaksi tersebut diduga dilakukan oleh pasangan dari pemilik aset.

Meski demikian, tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum dan masih dalam tahap pembuktian di pengadilan. Hingga kini, belum ada putusan final terkait siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.

Metode pemindahan dana ke puluhan wallet juga menjadi perhatian. Praktik ini sering digunakan dalam kasus kejahatan kripto untuk menyamarkan jejak transaksi dan menyulitkan proses pelacakan.

Risiko Self-Custody dalam Kripto

Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang keamanan sistem self-custody, yaitu penyimpanan aset kripto secara mandiri tanpa perantara pihak ketiga.

Dompet hardware seperti Trezor memang dirancang untuk memberikan kontrol penuh kepada pengguna. Namun, tanggung jawab tersebut juga berarti seluruh risiko keamanan berada di tangan pemilik.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 13 Desember 2025, Naik hingga 0,38 Persen

Jika akses ke dompet bocor atau disalahgunakan, tidak ada lembaga seperti bank yang dapat membantu memulihkan dana. Hal ini berbeda dengan sistem keuangan konvensional yang memiliki perlindungan lebih terhadap nasabah.

Para ahli menilai, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam hukum aset digital, terutama terkait kepemilikan, akses, dan tanggung jawab dalam ekosistem kripto.

Pelajaran bagi Investor Kripto

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para investor untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan aset digital. Penggunaan keamanan berlapis, seperti autentikasi tambahan dan penyimpanan seed phrase secara aman, menjadi hal krusial.

Selain itu, penting bagi pengguna untuk memahami bahwa kebebasan dalam mengelola aset kripto juga disertai dengan risiko tinggi. Tanpa manajemen keamanan yang baik, potensi kehilangan aset bisa sangat besar.

Berita Terkait

Dosen Matematika Jadi Miliarder, Ini Rahasia Investasi Jim Simons
Mantan Bos Windows Akui Keunggulan MacBook Neo, Sindir Strategi Lama Microsoft
Harga BBM Pertamina Terbaru 23 Maret 2026 di Jakarta, Sumbar, Riau, dan Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
BNI Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Ini Penggantinya
Token Pi Network Menguat Usai Upgrade Jaringan, Ini Analisis dan Prospeknya
Snapdragon Qualcomm Trending 2026, Ini Fungsi dan Keunggulannya di HP dan Laptop
Bukan Programmer! Ini Profesi Bergaji Tinggi yang Diburu di Era AI
Inovasi Motor Listrik Terbaru, Sekali Cas Bisa Dipakai 5 Hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 10:10 WIB

Bitcoin Rp 2,6 Triliun Hilang, Diduga Dipindahkan Tanpa Izin

Senin, 23 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dosen Matematika Jadi Miliarder, Ini Rahasia Investasi Jim Simons

Senin, 23 Maret 2026 - 08:00 WIB

Mantan Bos Windows Akui Keunggulan MacBook Neo, Sindir Strategi Lama Microsoft

Senin, 23 Maret 2026 - 07:00 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 23 Maret 2026 di Jakarta, Sumbar, Riau, dan Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 23 Maret 2026 - 04:00 WIB

Token Pi Network Menguat Usai Upgrade Jaringan, Ini Analisis dan Prospeknya

Berita Terbaru