Biaya Pasang Ring Jantung 2026 Tembus Rp200 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Biaya pemasangan ring jantung di Indonesia menjadi perhatian banyak masyarakat karena nilainya yang tidak kecil. Berdasarkan data terbaru awal 2026, biaya tindakan ini berkisar mulai dari Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta, tergantung pada kondisi pasien dan jumlah ring yang dipasang. Prosedur ini umumnya dilakukan untuk mengatasi penyempitan pembuluh darah jantung yang berisiko memicu serangan jantung.

Dalam praktiknya, pemasangan satu ring jantung biasanya memerlukan biaya sekitar Rp60 juta hingga Rp80 juta. Jika pasien membutuhkan dua ring, total biaya dapat meningkat menjadi Rp90 juta hingga Rp130 juta. Sementara itu, untuk tiga ring atau lebih, biaya yang harus disiapkan bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta, bahkan lebih jika terdapat kondisi medis tambahan.

Perbedaan harga tersebut tidak lepas dari jenis stent yang digunakan. Stent jenis drug-eluting dikenal lebih mahal karena memiliki lapisan obat untuk mencegah penyumbatan ulang. Sebaliknya, bare-metal stent memiliki harga lebih terjangkau, namun risiko penyempitan kembali cenderung lebih tinggi sehingga perlu pertimbangan medis yang matang.

Baca Juga :  Cara Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat, Terbukti Ampuh dalam Hitungan Minggu

Selain jenis ring, sejumlah faktor lain juga memengaruhi total biaya. Di antaranya adalah tingkat keparahan penyakit, kemungkinan komplikasi saat tindakan, serta lama perawatan di rumah sakit. Rumah sakit swasta dengan fasilitas premium juga biasanya menawarkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan rumah sakit umum.

Meski demikian, ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Melalui program BPJS Kesehatan, biaya pemasangan ring jantung dapat ditanggung sepenuhnya. Hal ini tentu menjadi solusi bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis namun memiliki keterbatasan finansial.

Baca Juga :  Biaya Operasi Tanpa BPJS Bisa Berapa? Ini Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pasien wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS dan mengikuti alur rujukan berjenjang. Proses dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, sebelum dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Tindakan pemasangan ring juga harus berdasarkan indikasi medis dari dokter spesialis jantung. Artinya, prosedur ini tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi tanpa alasan medis yang jelas. Seluruh proses administrasi juga harus dilengkapi agar klaim biaya dapat disetujui.

Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, pasien tidak perlu khawatir dengan biaya besar yang biasanya menyertai tindakan ini. Untuk memastikan detail biaya dan prosedur yang sesuai kondisi masing-masing, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan dokter dan pihak rumah sakit. (*/Tim)

Berita Terkait

Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan
Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru
Obat Hipertensi yang Ditanggung BPJS 2026: Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya
Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik? Ini Penjelasan Menkes dan Menkeu
Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap
Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:00 WIB

BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Obat Hipertensi yang Ditanggung BPJS 2026: Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik? Ini Penjelasan Menkes dan Menkeu

Berita Terbaru

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB