Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh aparat dan jajaran pemerintahan agar tidak terlibat dalam praktik membekingi kegiatan tambang maupun perkebunan ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jumat (11/4/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya menutup seluruh celah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyoroti masih adanya oknum yang terlibat dalam kegiatan melindungi praktik ilegal, termasuk penyelundupan dan eksploitasi sumber daya tanpa izin.

“Jangan ada lagi yang membekingi praktik-praktik yang tidak benar, termasuk tambang ilegal dan perkebunan ilegal. Semua harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Tekankan Integritas Aparat Negara

Presiden juga mengingatkan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian kepada rakyat. Ia memahami bahwa kondisi ekonomi sebagian aparat mungkin belum ideal, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Profil Ratu Rizky Nabila, Model dan Penyanyi yang Jadi Istri Kedua Pesulap Merah

Menurutnya, integritas dan komitmen terhadap kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur negara.

Negara Selamatkan Rp 11,42 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11,42 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain:

Denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana oleh Kejaksaan sebesar Rp 1,96 triliun

Setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967,77 miliar

Kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar

Baca Juga :  Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Tahun Perubahan Cepat, Siapa Paling Beruntung?

Denda lingkungan hidup sebesar Rp 1,14 triliun

Penertiban Kawasan Hutan

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Total lahan yang ditertibkan meliputi:

5,88 juta hektare dari sektor perkebunan sawit

10.257 hektare dari sektor pertambangan

Sebagian kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan RI seluas 254.780 hektare, serta kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Komitmen Berantas Praktik Ilegal

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta menutup potensi kebocoran keuangan negara. Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

Presiden menegaskan, upaya pemberantasan praktik ilegal tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga integritas seluruh aparat dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru