Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak lagi mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama. Namun, dalam praktik di lapangan, masih ditemukan adanya petugas yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturan.

“Faktanya masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik sesuai surat edaran,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan Sudah Berlaku, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Kebijakan penghapusan kewajiban KTP pemilik pertama mulai diberlakukan sejak 6 April 2026 di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat. Aturan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, terutama bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.

Baca Juga :  Kerugian Pinjol Syariah DSI Bisa Lebih dari Rp2,4 Triliun

Namun, hasil pemantauan menunjukkan implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Hal inilah yang mendorong Gubernur mengambil langkah evaluasi terhadap pimpinan layanan.

Pemeriksaan Libatkan Inspektorat dan BKD

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab tidak maksimalnya penerapan kebijakan tersebut. Proses evaluasi akan melibatkan inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Dedi, investigasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Dari pemeriksaan nanti akan diketahui faktor apa yang membuat kebijakan ini belum efektif di lapangan,” jelasnya.

Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa setiap petugas harus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Longsor Cisarua KBB, Dedi Mulyadi Relokasi Warga dan Ubah Lahan Jadi Hutan

“Saya minta seluruh penyelenggara Samsat memberikan layanan terbaik dan tidak mengabaikan surat edaran gubernur,” tegasnya.

Apresiasi Peran Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap persoalan di lapangan. Ia menilai partisipasi publik sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan,” ujarnya.

Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan kebijakan baru yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan. Melalui aturan tersebut, masyarakat kini cukup membawa STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik pertama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi hambatan administratif dalam pelayanan.

Berita Terkait

Sinopsis Sinetron Turun Ranjang, Kisah Pernikahan Kontroversial yang Viral
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Anggaran
Al Haris Beberkan Capaian LKPJ 2025
Lowongan Kerja di Bea Cukai 2026 Dibuka! 300 Formasi SMA, Gaji dan Tunjangan Besar Jadi Buruan
Menkeu Ungkap Nasib Gaji ke-13 ASN 2026, Kapan Cair?
Resmi Dana Desa 2026 Akan Diawasi Ketat ! Pemerintah Siap Pangkas Anggaran Tak Berdampak
Wawako Azhar Hadiri Rakornas Kemenhub
Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 April 2026 - 14:00 WIB

Sinopsis Sinetron Turun Ranjang, Kisah Pernikahan Kontroversial yang Viral

Kamis, 9 April 2026 - 04:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Anggaran

Kamis, 9 April 2026 - 00:07 WIB

Al Haris Beberkan Capaian LKPJ 2025

Rabu, 8 April 2026 - 20:05 WIB

Lowongan Kerja di Bea Cukai 2026 Dibuka! 300 Formasi SMA, Gaji dan Tunjangan Besar Jadi Buruan

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Asuransi Mobil All Risk Online Terbaik 2026, Praktis dan Cepat

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:00 WIB